Kokain Senilai Rp350 M Dimusnahkan di Mapolres Anambas

Wakapolda Kepri, Brigjen Rudi Pranoto hadiri pemusnahan Narkotika di Anambas

TRANSKEPRI.COM.ANAMBAS- Polda Kepulauan Riau memusnahkan sebanyak 48,4751 gram dari 43 Bungkus paket  narkotika jenis Kokain yang ditemukan oleh masyarakat dan TNI Polri, luar biasanya lagi pemusnahan tersebut barang bukti tersebut senilai Rp350 Milliar, di Mapolres Kepulauan Anambas Kami(21/7/2022). 

Dari pantauan media ini, pemusnahan tersebut langsung di Pimpin Wakapolda Kepri Brigjenpol  Rudi Pranoto yang hadir langsung ke Polres Kepulauan Anambas. 

Dari pantauan dilapangan Narkotika Kelas I tersebut dibuka dari bungkusan rapi dan langsung dilarutkan kedalam 4 buah panci yang berisikan air aki yang dicampur dengan air putih biasa yang sedang mendidih.

Wakapolda Kepri Brigjenpol Rudi mengatakan, barang bukti yang dimusnahkan sebanyak 43 bungkus yang terdiri dari 48,437 Kg narkotika jenis Kokain.

"Pemusnahan barang bukti ini sama dengan menyelamatkan 500 ribu jiwa  ,"ujar Rudi 

Jendral Bintang 1 itu mengungkapkan, penemuan barang bukti sendiri berawal dari  penemuan masyarakat, dan setelah dilakukan tes ternyata adalah narkotika jenis Kokain. 

Untuk kronologis sendiri kata  Wakapolda, berawal penemuan bungkus kokain oleh nelayan bernama Rosdikon di Tunjuk Desa Landak, kemudian sepakat melaporkan penemuan tersebut ke Polsek Jemaja. 

"Setelah adanya laporan tersebut, maka dilakukan penelusuran maka ditemukan   43 bungkus di 8 TKP  dari tanggal 1 sampai dengan 3 Juli 2022,"bebernya.

Rudi memaparkan bahwa narkotika jenis Kokain tersebut diduga dari luar dengan sistem ship to ship, perlintasan antar negara, sampai saat ini untuk tersangka belum ditemukan karena masih dalam pendalaman penyelidikan 

"Terindikasi wilayah laut Kepri telah menjadi lintasan dari negara tertentu ke negara lain,"jelasnya. 

Pihaknya menyatakan bahwa akan terus melakukan penelusuran terhadap kasus penemuan narkotika Jenis Kokain di Pulau Jemaja. Tak lupa ia mengucapkan terimakasih dan apresiasi kepada semua pihak yang telah membantu sehingga kokain ini ditemukan sampai dengan dimusnahkan. 

"Harapan saya sinergitas ini dapat terus berlanjut sehingga dapat menjadikan Anambas daerah yang aman dan bersih,"katanya. 

Sementara itu Kapolres Kepulauan Anambas AKBP Syafruddin Semidang Sakti, SIK mengatakan, bahwa setelah ditemukannya narkotika jenis Kokain tersebut pihaknya juga melakukan penelusuran ke daerah lain seperti pulau telaga baik telaga besar maupun telaga kecil.

"Selain pulau-pulau tersebut juga kita melakukan penelusuran ke pulau lain sampai dengan pulau Siantan,"imbuhnya. 

Hadir dalam pemusnahan tersebut antara lain yakni Wakapolda, Kadivhumas Polda Kepri, Ditnarkoba Polda Kepri, Bupati KKA, Danlanal Tarempa, Danlanudal, Kacabjari Natuna di Tarempa dan lainnya. (002)


[Ikuti TransKepri.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar