Insentif RT/RW, Pemprov Kepri: Rp1,2 Juta Per Tahun, Pemko Batam: Rp6 Juta Per Tahun

Wali Kota Batam, H Muhammad Rudi (atas) dan Gubernur Kepri, Ansar Ahmad saat memberikan insentif untuk RT/RW

TRANSKEPRI.COM.BATAM- Setelah membagikan bantuan insentif untuk ketua RT/RW di Batam pada Juni lalu. Gubernur Kepri, Ansar Ahmad, Sabtu (09/07/22) kembali menyerahkan bantuan untuk ketua RT/RW di Kabupaten Kepulauan Anambas.

Bantuan diberikan Pemprov Kepri kepada 596 ketua RT/RW di seluruh Anambas. Sementara di Batam, Pemprov Kepri menyerahkan bantuan kepada 4,217 ketua RT/RW.

Adapun jumlah atau nominal bantuan insentif yang diberikan Pemprov Kepri, sebesar Rp1,2 juta per masing-masing Ketua RT/RW untuk setahun atau jika dikalkulasikan berjumlah Rp100.000 per Ketua RT/RW setiap bulannya.

Pemko Batam, sudah sejak lama memberikan insentif buat RT/RW. Untuk tahun 2022 ini, setiap ketua RT/RW memperoleh insentif Rp6.000.000 per tahun atau sebesar Rp500.000 per bulan.

Menyikapi pemberian insentif oleh Pemprov Kepri dan Pemko Batam, salah seorang ketua RT di Batam menyambut positif. Kendati demikian dia berharap agar besaran insentif di Kepri terus ditingkatkan.

"Kita berharap agar Pak Ansar ke depan bisa menambah insentif untuk RT/RW. Paling tidak samalah dengan yang diberikan Pak Rudi. Yang pasti, dengan besaran insentif ini, kita dapat menilai dan mengukur sejauh mana perhatian kepala daerah kepada RT dan RW," ujar salah seorang Ketua RT di Batam yang enggan ditulis namanya. 

Gubernur Kepri Ansar Ahmad mengatakan, insentif yang diberikan merupakan apresiasi dan penghormatan dari Pemprov Kepri atas kerja keras para ketua RT dan RW, sebagai ujung tombak pemerintah daerah dalam menangani covid-19.

Sementara Wali Kota Batam, HM Rudi menyebut bahwa keberadaan RT/RW memegang peran yang sangat penting dan strategis terhadap pembangunan daerah dan pihaknya senantiasa memberikan perhatian kepada RT/RW. Salah satunya adalah dengan memberikan insentif. **

 

 


[Ikuti TransKepri.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar