Keponakannya Tak Lolos Tes CPNS Kemenkumham, Ini Kata Komjen Andap Budhi

Sekretaris Jenderal Kemenkumham RI, Komjen Andap Budhi Revianto

TRANSKEPRI.COM.JAKARTA- Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkum HAM) Komjen Andap Budhi Revianto mengaku salah satu keponakannya tidak lolos dalam seleksi CPNS di institusi tempat dia bertugas saat ini.

Menurut Andap, dia bisa saja membantu agar keponakannya, yang sudah lolos tes computer assisted test (CAT), untuk masuk di tahap akhir seleksi CPNS di Kemenkum HAM.

Namun, jenderal polisi dengan pangkat tiga bintang di pundak itu menegaskan pentingnya menjaga integritas sebagai aparatur sipil negara (ASN).

"Sebagai sekjen, saya berupaya menjaga integritas," tegas Andap saat membuka orientasi CPNS Kemenkum HAM di Jakarta, Senin (4/4).

Mantan Kabid Propam Polda Metro Jaya ini menegaskan dalam proses penerimaan CPNS tidak boleh ada titipan, korupsi, kolusi, nepotisme, serta hal-hal yang merusak nilai integritas dan kejujuran.

Dia juga sama sekali tidak mau melakukan hal itu untuk kepentingan pribadinya, karena bertentangan dengan nilai-nilai yang diusung selama ini.

"Sebetulnya bisa-bisa saja sebagai sekjen, contoh, karena (dia) CAT sudah lolos dan tinggal finishing selesai, tetapi kami punya integritas dan berusaha menjaganya," tegas mantan Kapolda Kepulauan Riau tersebut.

Kendati demikian, Andap tidak menampik masih ada sejumlah kekurangan dalam proses rekrutmen CPNS di lingkungan Kemenkum HAM. Hal itu akan dijadikan bahan evaluasi dan perbaikan pada penerimaan berikutnya.

Dari total 627.113 pendaftar, sebanyak 4.558 orang atau sekitar 0,73 persen yang lolos menjadi CPNS Kemenkum HAM.

Lebih rinci, dari jumlah pendaftar awal, sebanyak 487.049 orang lolos seleksi administrasi dan di tahap seleksi kompetensi dasar, sebanyak 317.629 peserta dinyatakan lolos.

Pada tahap berikutnya Kemenkum HAM mengumumkan 13.418 peserta lolos, dan di tahap akhir tercatat sebanyak 4.558 orang dinyatakan lolos sebagai CPNS Kemenkum HAM. (tm)


[Ikuti TransKepri.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar