Pengelola Rumah Makan dan Hiburan Diminta Tidak Langgar Protkes
TRANSKEPRI.COM.BATAM - Pemko Batam meminta kepada seluruh pengelola rumah makan dan hiburan, untuk tidak melanggar protokol kesehatan sebagaimana ketentuan dan aturan yang ada.
Kepala Satpol PP Kota Batam, Reza Khadafi mengatakan jumlah kasus Covid-19 di Kota Batam saat ini tengah melonjak. Karena itu peningkatan protokol kesehatan harus terus dilakukan.
Saat ini pihaknya bersama Tim Gabungan dari TNI, Polri, Dinas Kesehatan, Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kota Batam dan instansi lainnya tengah gencar melakukan razia protokol kesehatan.
"Kegiatan pengawasan atas kepatuhan terhadap peraturan daerah atau Peraturan Wali Kota Batam akan terus kami lakukan bersama Tim Terpadu Kota Batam," kata Reza, Senin (7/2/2022).
Reza mengatakan hasil temuan di lapangan saat ini banyak masyarakat yang mengabaikan protokol kesehatan. Karena itu pihaknya mengingatkan dan mengimbau agar masyarakat dapat meningkatkan kembali protokol kesehatan.
Kemudian ada beberapa tempat usaha seperti restoran atau kafe yang juga ditemukan menerima pengunjung dengan kapasitas melebihi ketentuan yang ada ada.
"Tim memberikan imbauan kepada para pengunjung yang makan dan minum untuk selalu menjaga jarak dan memakai masker. Dan tim juga memberikan teguran kepada pemilik usaha tersebut untuk selalu menyediakan perlengkapan protokol kesehatan," jelasnya.(r)
Tulis Komentar