Singgung Otorita Batam, Pansus RUU IKN Sebut Ibu Kota Baru Nusantara Dipimpin Kepala Otorita
TRANSKEPRI.COM.JAKARTA- Panitia Kerja Rancangan Undang-Undang Ibu Kota Negara (Panja RUU IKN) menyepakati ibu kota baru di Kalimantan Timur bernama Nusantara. Penyelenggara pemerintahan nantinya adalah Kepala Otorita.
"Pihak yang menyelenggarakan pemerintahan daerah khusus itu namanya otorita yang dipimpin Kepala Otorita," kata Wakil Ketua Pansus RUU IKN Saan Mustofa usai Rapat Panja RUU IKN di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (17/1/2022).
Saan memastikan IKN bernama Nusantara itu bukan dipimpin gubernur, namun Kepala Otorita meskipun setingkat provinsi. Kepala Otorita setara menteri yang ditunjuk presiden dan apabila diperlukan akan dibantu Wakil Kepala Otorita.
"Kepala Otorita IKN itu bukan seperti Kepala Otorita Batam yang merupakan sebuah badan, namun ini penyelenggara pemerintahan," ujarnya.
"Ini terkait dengan representasi politiknya. Kami ingin representasi politiknya (IKN Nusantara) cukup di daerah pemilihan nasional," tuturnya.Keputusan tersebut diambil karena jika dipimpin gubernur maka harus ada DPRD provinsi untuk mempertanggungjawabkan kinerjanya. Nantinya presiden berhak menunjuk Kepala Otorita IKN tanpa perlu berkonsultasi ke DPR RI.
Sebelumnya ada beberapa anggota Pansus RUU IKN yang mengusulkan agar ibu kota negara baru dipimpin oleh gubernur. (tm)
Tulis Komentar