Mulai 2024 Jokowi Larang Ekspor Timah

Presiden RI, Ir Joko Widodo

TRANSKEPRI.COM.JAKARTA- Presiden Jokowi akan melarang ekspor timah mulai 2024. Hal itu tepatnya setelah pemerintah benar-benar melarang tembaga.

Jokowi menjelaskan pemerintah akan lebih dulu melarang ekspor bauksit pada 2022. Setelah itu, ekspor tembaga akan dilarang pada 2023.

"Tahun depan bauksit stop, bauksit sudah, tembaga stop, tembaga sudah, timah setop," ucap Jokowi dalam Acara Puncak HUT ke-7 Partai Solidaritas Indonesia, Rabu (22/12).

Ia mengatakan negara akan mendapatkan keuntungan berkali-kali lipat jika melarang ekspor bahan mentah. Pasalnya, seluruh bahan mentah itu akan diolah di dalam negeri.Larangan ekspor bahan mentah ini dilakukan demi membangun hilirisasi di Indonesia. Nantinya, seluruh bahan mentah akan diolah di dalam negeri.

Jika hasil olahan itu diekspor ke luar negeri, maka ada nilai tambah ketimbang hanya mengekspor saat masih mentah. Dengan demikian, harga jualnya lebih tinggi.

"Kalau stop stop tidak ada lagi ekspor bahan mentah, kalau dilakukan 2023-2024 PDB Indonesia bisa naik tiga kali lipat pada 2030," terang Jokowi.

Jika PDB melonjak, otomatis pendapatan per kapita masyarakat Indonesia akan ikut meningkat. Jokowi memproyeksi pendapatan per kapita masyarakat Indonesia bisa mencapai US$11 ribu-US$15 ribu pada 2030 mendatang.

"Ada yang itung sampai US$20 ribu-US$21 ribu, kami hitungnya itu saja, kalau hitungan seperti ini pesimis saja. Kalau loncat ke US$20 ribu ya Alhamdulillah," ujar Jokowi.

Sebelumnya, pemerintah juga sudah melarang ekspor nikel. Hal itu dilakukan sejak Januari 2020.

Larangan ekspor nikel tercantum dalam Peraturan Menteri ESDM Nomor 11 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri ESDM Nomor 25 Tahun 2018 tentang Pengusahaan Pertambangan Mineral dan Batubara. (tm)


[Ikuti TransKepri.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar