Jaga Natuna, Pemerintah Beli Kapal Panjang 150 M Buatan Denmark

Indonesia membeli kapal sepanjang 150 M buatan Denmark yang akan digunalan untuk menjaga teritorial

TRANSKEPRI.COM.JAKARTA - Kementerian Pertahanan (Kemenhan) telah membeli kapal panjang asal Denmark sepanjang 150 meter atau Ocean Going. Keputusan pemerintah untuk membeli kapal ini tidak lepas dari kasus masuknya kapal China ke perairan Natuna beberapa waktu lalu.

Upaya ini diyakini sedikit-banyak bisa memperkuat pertahanan laut Indonesia. Selama ini, kapal-kapal patroli laut yang dimiliki Indonesia belum cukup untuk menjangkau semua kebutuhan pengamanan.

"Pak Prabowo saya lihat angkatan laut sudah beli ocean going, akan beli dari Denmark. Itu memang kapal yang ocean going yang 138 meter yang bisa 150 meter. Jadi dia bisa berlayar fregat ini di laut bebas," kata Menko Bidang Maritim dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan di Jakarta, Jumat (17/1).

Sebelumnya, Wakil Menteri Pertahanan (Wamenhan) Sakti Wahyu Trenggono menyampaikan sedang menyiapkan realisasi pengadaan kapal patroli laut skala besar termasuk di Laut Natuna. Program jangka panjang ini akan menggunakan sumber daya dalam negeri, tak perlu dari luar.


Setelah pengadaan untuk Kemenhan, kata dia, selanjutnya kapal sejenis ocean going bisa dibeli untuk kebutuhan Badan Keamanan Laut (Bakamla) untuk mengamankan laut Indonesia.

"Nah sekarang ini nanti kalau Bakamla selesai. Kita juga ingin nanti Bakamla punya seperti itu. Bukan fregat [kapal perang] tapi sekelas kapal supaya kapal coast guard bisa juga berlayar di Natuna, ZEE [Zona ekonomi ekslusif]," lanjut Luhut.

Apalagi, selama ini Indonesia disebut Luhut belum memiliki kapal berjenis terdebut. Padahal, dengan lautan yang sangat luas perlu kapal penjaga yang memadai. "Kita itu selama 72 tahun merdeka belum punya ocean going," ungkap Luhut.
 


"Bikin kok kita bikin. Dua, bikin dalam negeri ya. Sama ada dua jenis yang satu fregate yang satu namanya OVP. Jadi dua sama dua, empat kapal," kata Trenggono di Istana, Senin (6/1/2020). (009)
 


[Ikuti TransKepri.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar