Gelar Demo Namun Tak Direspon, KAMT Ancam Gelar Demo Susulan ke DPRD Tanjungpinang

Aksi demonstrasi KAMT ke kantor DPRD Tanjungpinang

TRANSKEPRI.COM.TANJUNGPINANG - Koalisasi Aksi Menyelamatkan Tanjungpinang (KAMT) kecewa dan geram, karena tidak seorangpun pimpinan maupun anggota DPRD Kota Tanjungpinang yang merespon atau bersedia menerima dan merespon aksi unjuk rasa damai yang mereka laksanakan di Kantor DPRD Kota Tanjungpinang, Jumat (24/09/21).

Koordinator Umum aksi KAMT, Budi Prasetyo kepada awak media menyatakan kekecewaan pihaknya lantaran aksi menyampaikan pendapat yang mereka lakukan tidak direspon unsur pimpinan DPRD maupun anggotanya.

Atasnama KAMT mengancam akan kembali menggelar aksi dengan tuntutan yang sama daneskalasi massa yang jauh lebih banyak dari hari ini.

“Kami akan menggelar aksi yang lebih besar jika tuntutan kami tak dipenuhi,” tegasnya di Kantor DPRD Kota Tanjungpinang, Jumat (24/09/21).

Budi mengungkapkan, selain akan melakukan aksi yang lebih besar, pihaknya juga akan mendatangi Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kepulauan Riau (Kepri) untuk membuat laporan.

Sebelumnya, Koordinator Lapangan (Korlap) aksi KAMT, Adiya Prama Rivaldi dengan tegas mengatakan sikap serta mendesak Ketua DPRD Kota Tanjungpinang untuk segera membentuk Panitia Khusus (Pansus) atas dugaan skandal yang melibatkan nama Wali Kota Tanjungpinang.

“Kami mendesak ketua DPRD Kota Tanjungpinang untuk segera membuat tim pansus terkait kebenaran foto dugaan skandal tersebut, mengingat sebelumnya hal sama pernah terjadi kepada Aceng Fikri selaku Bupati Garut dan dewan langsung membuat tim pansus atas dugaan skandal,” ujar Adi di Kantor DPRD Kota Tanjungpinang, Jumat (24/09).

Sementara itu, Koordinator Umum Budi Prasetyo mengatakan massa aksi juga akan mendesak DPRD Kota Tanjungpinang mengusut tuntas dana anggaran hasil refocusing yang bernilai miliyaran rupiah di kantor Wali Kota Tanjungpinang.

Hal itu bertujuan agar masyarakat mendapatkan kejelasan mengenai penggunaan aliran amggaran tersebut. Kami pun berharap Wali Kota beserta jajarannya transparan menjelaskan kemana anggaran refocusing itu digunakan.

“Mendesak ketua DPRD kota untuk memanggil Wali Kota yang akan dihadiri pemuda dan mahasiswa untuk menjelaskan dana hasil refocusing dan dana di dinas sosial,” tegas Budi.

Lanjutnya, selain ke DPRD, massa KAMT juga akan melakukan aksi di kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kepulauan Riau (Kepri). KAMT akan membuat laporan ke Kejati Kepri terkait persoalan dana refocusing yang tidak transparan serta dana penanganan COVID-19 Tahun anggaran 2020 lalu.

Katanya, sedikitnya terdapat sekitar Rp33 miliar dana penanganan COVID-19 di dinas.

“Yang akan kami pertanyakan di Kantor DPRD dan segera membuat laporan ke kejati terkait persoalan tersebut serta akan kita desak kejati untuk mengusut tuntas atas laporan kami, dan ini akan kita tembus kan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) maupun Kejaksaan Agung,” ungkap Budi.

Ia juga menegaskan, apabila desakan KAMT tidak gubris oleh DPRD maupun Kejati Kepri, maka KAMT akan melakukan dobrakan besar yang akan terbentuk dari berbagai elemen masyarakat Kota Tanjungpinang. (mad)


[Ikuti TransKepri.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar