PABDSI Anambas Silaturahmi ke Kejaksaan di Tarempa
TRANSKEPRI.COM.ANAMBAS-Persatuan Anggota Badan Permusyawaratan Desa Seluruh Indonesia (PABDSI) Kabupaten Kepulauan Anambas (KKA) bertandang ke kantor Kejaksaan Negeri Natuna di Tarempa, Selasa (21/09/21).
Kepala Kejaksaan Negeri Natuna di Tarempa Roy Huffington Harahap mengatakan, kedatangan PABDSI untuk bersilahturahmi dengan pihak Kejaksaan.
"Benar kemarin PABDSI KKA bertandang ke Kantor Kejaksaan untuk bersilahturahmi," ujar Roy di sela kunjungan tersebut.
Selain bersilahturahmi, dalam pertemuan tersebut juga dilakukan diskusi singkat bagaimana peran dan fungsi BPD dalam pembangunan di desanya.
Lebih jauh Roy menegaskan siap mendukung kinerja BPD agar pembangunan di desa tepat sasaran, tepat waktu dan tepat mutu. Hal ini agar dana yang digelontorkan baik melalui APBN maupun APBD itu dapat dinikmati oleh masyarakat.
"Yang kita inginkan itu anggaran yang digelontorkan tepat sasaran sehingga pembangunan terjadi menuju kesejahteraan," jelasnya.
Kacab berharap, langkah baik dari PABDSI ini mampu memberikan efek maksimal dan memberikan aura positif pada pembangunan di desa.
"Pembangunan yang baik itu, secara terstruktur dan masif, dan itu peran semua pihak, apabila semua elemen didesa bahu membahu, Insya Allah desa akan maju dan berkembang dan berkeadilan," tutupnya. (002)
Tulis Komentar