Horee, Pembangunan Tol Padang-Pekanbaru Dilanjutkan

Jalan Tol Padang-Pekanbaru

TRANSKEPRI.COM.PADANG- Pembangunan jalan Tol Padang-Pekanbaru I seksi Padang-Sicincin dilanjuktkan. Sebab, Uang Ganti Kerugian (UKG) 18 objek pengadaan tanah telah disetujui untuk dibayarkan.

Hal itu dinyatakan Wakil Gubernur Sumbar Audy Joinaldy. Menurutnya, 18 objek itu terdiri dari sembilan bidang tanah dan sembilan non bidang tanah untuk pembangunan jalan tol Padang–Pekanbaru I (seksi Padang – Sicincin).

“Total nilai ganti kerugian yang akan dibayarkan berjumlah Rp 11.479.879.100,” kata Audy, dikutip dari Covesia.com - jaringan Suara.com, Kamis (9/9/2021).

Menurut Audy, persetujuan UKG ini didapatkan setelah cukup intens berkomunikasi dengan Lembaga Manajemen Aset Negara (LMAN).

“Jadi kita komunikasi cukup intens beberapa hari ini dengan Bapak Qoswara, beliau Direktur Pendanaan Lahan di LMAN. Menurutnya, LMAN sudah menyurati Kementerian PUPR melalui Direktur Jalan Bebas Hambatan, Direktorat Jenderal Bina Marga. Disebutkan bahwa dari 21 bidang lahan yang diajukan, 18 diantaranya telah disetujui pembayarannya. Ini akan terus berlanjut secara bertahap,” ungkap Audy.

Informasi pembayaran UKG ini juga tertuang dalam surat dari Direkrur LMAN Basuki Purwadi bertanggal 8 September 2021 kepada Direktur Jalan Bebas Hambatan, Direktorat Jenderal Bina Marga Kementerian PUPR.

Dalam surat tersebut tertulis, dari 21 objek pengadaan tanah yang dimohonkan, hanya 18 objek yang memenuhi ketentuan administratif. Semuanya berada di Kelurahan Sungai Buluah Selatan, Kecamatan Batang Anai.

Tentang pelaksanaan pembayaran ganti kerugian akan dilakukan melalui pembukaan rekening baru atas nama pihak yang berhak. Pembayaran langsung uang ganti kerugian kepada pihak yang berhak dapat dilaksanakan setelah 4 (empat) hari kerja sejak diterbitkan persetujuan pembayaran ganti kerugian. (tm)


[Ikuti TransKepri.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar