Forkopimda Dukung Kebijakan Pemerintah

Unsur FKPD Tanjungpinang

TRANSKEPRI.COM.TANJUNGPINANG- Koordinasi dan sinergitas antara Pemerintah dengan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) secara berkelanjutan dilakukan untuk membahas dan mencari solusi bersama atas masalah dan isu yang berkembang di masyarakat. Juga membuat kebijakan serta keputusan bersama untuk kebaikan masyarakat atas kondisi yang terjadi saat ini.

Untuk itu sebagai langkah koordinasi demi menyelesaikan dan memberikan masukan  sebagai langkah-langkah yang akan diambil kedepan, dilakukan rapat Forkompimda yang dihadiri oleh Walikota Tanjungpinang Hj. Rahma S.IP, Wakil Walikota Endang Abdullah S.Kp, M.Si, bersama Forkopimda dan OPD terkait, di ruang rapat lantai 3 kantor Walikota, Senin (5/7).

Rahma selaku pimpinan rapat memaparkan hal-hal yang akan dibahas diantaranya capaian vaksinasi, penegakan kebijakan pemerintah melalui surat edaran, kesiapan pelayanan di rumah sakit dan hal lainnya.

“Disini kita akan mengambil langkah-langkah yang perlu diambil dan menyusun rencana yang akan dilakukan terutama untuk penanganan covid-19 di Kota Tanjungpinang”, ucap Rahma saat membuka Rapat.

Kapolres Tanjungpinang, Fernando S.H, S.I.K menyampaikan dukungannya atas kebijakan yang diberlakukan oleh Pemerintah Kota Tanjungpinang. “Pelaksanaan test Antigen di tempat adalah sebagai langkah nyata untuk menemukan OTG di tempat umum. Juga menjadi dasar uji sampel untuk menemukan klaster penyebaran covid-19 sebagai pertimbangan pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM). Jika tidak ada tindakan tegas maka jumlah covid akan bertambah”, ucapnya.

Menurut laporan dari tim kesehatan yang disampaikan oleh dinas kesehatan, capaian vaksin di Tanjungpinang sudah cukup baik.

“Hal ini berkat dukungan semua pihak dari RT, RW, camat dan lurah untuk menjemput warga untuk menerima vaksin. Selain itu laporan dari Rumah sakit terkait stok oksigen untuk penanganan covid terdata jumlahnya cukup atau aman”, jelas Bakri Amd. Kep, kepala IGD RSUD.

Seluruh Forkopimda yang hadir juga menyampaikan dukungannya untuk bersama meningkatkan pengawasan terhadap kebijakan yang dilaksanakan, diantaranya tim gabungan akan ikut dalam razia gabungan, pemberlakuan jam malam, dan lainnya.

Sedangkan perwakilan dari DPRD Kota Tanjungpinang tidak ada yang hadir untuk mewakili, sehingga masukan ataupun dukungan sebagai wakil masyarakat tidak dapat dibahas secara bersama.

Disisi lain, mantan Wali Kota Tanjungpinang, Lisdarmamsyah menyatakan Ini lah release yang tidak nyambung, jauh panggang dari pada api, pemerintah kok model begini. Semua kita dukung program penangfanan covid, yang tidak mendukung itu siapa.

"Jangan mengalihkan substansi masalah, yang kita pertanyakan bukan permasalahan program nya tapi cara pelaksanaan dan penerapannya dilapangan,"pungkas Lis.

Menurut pengamatan saya, apa yang mereka lakukan tidak sesuai dengan SOP, contohnya penggunaan APD bagi yang melaksanakan Antigen dikedua lokasi, pengambilan sampling antigen ditempat terbuka seperti itu.

Sangat lucu sekali seolah olah  beritanya dianggap ada yang ingin mengagalkan program atau tdk setuju program antigen tersebut. Yang kita sayangkan pelaksanaan dilapangan tidak mencerminkan kepatutan dalam pelaksanaan dan yg menjadi pertanyaannya adalah jika ada pelaksanaan dilapangan melanggar SOP siapa pihak yang bertanggung jawab.

Kebijakan itu di laksanakan tentu dgn tetap mengedepankan azas pendekatan kekeluargaan dan Etika pemerintahan yang baik, bukan dengan cara menunjukkan kekuasaan, tuturnya.

Lisdarmansyah juga mengatakan permasalahan ini agar dilihat secara kontekstual permasalahan dilapangan dan juga perlu dijelaskan. Saya juga sudah bertanya kepada ketua DPRD Tanjungpinang tentang pelibatan mereka didalam program itu.

"Ternyata DPRD kota itu tidak pernah dilibatkan dalam pembahasan apapun soal penangganan Covid dan kebijakan serta DPRD pun tidak masuk kedalam tim gugus selama ini, bahkan mereka juga tidak tahu kebijakan apapun soal penangganan covid," bebernya.

Untuk pelaksanaan trasing dengan cara tes antigen itu sangat baik tetapi tentu harus di lakukan pemetaan tingkat dugaan penyebaran covid perwilayah. Sehingga tujuan trasing yang dilakukan dapat tercapai dan bukan hanya sekedar melakukan trasing.

Setelah itu, Satgas mengambil langkah selanjutnya dan berupaya membuat pencegahan lainnya. Kalau cara penerapannya seperti tempo hari akan sama dengan "menabur garam di lautan," katanya.

Perlu ditekankan dengan memberikan edukasi kepada masyarakat serta informasi yang jelas sehingga hasil trasing yang di dapat tindak lanjuti pemerintah dan tim gugus dalam memutus rantai penyebaran covid, kita berharap Satgas tidak hanya bermaib dipermainan bukan kata kata, memutus rantai penyebaran Covid tanpa strategi yang matang dan pemetaan yang baik tidak akan memperoleh hasil yamg maksimal. (mad)


[Ikuti TransKepri.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar