Kapolri Luncurkan Aplikasi Bisa Perpanjang SIM dari Rumah

Surat izin mengemudi

TRANSKEPRI.COM.JAKARTA- Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo meresmikan aplikasi SINAR (SIM Presisi Nasional) di Satpas SIM Daan Mogot, Jakarta Barat, pada Selasa 13 April 2021.

Peresmian aplikasi SIM online ini juga sekaligus perwujudan janji Kapolri saat fit and proper test di DPR RI.

"Polri harus mengikuti strategi perkembangan teknologi dan adanya pandemi Covid-19," kata Sigit saat meresmikan aplikasi tersebut.

Mantan Kabareskrim Polri ini menuturkan, dengan kehadiran SIM online ini diharapkan dapat memberikan pelayanan kepolisian yang humanis.

Selain itu kata dia, menghindari kontak antara petugas dan masyarakat untuk menghilangkan penyalahgunaan wewenang.

"Sudah saatnya Polri menampilkan polisi lalu lintas (polantas) yang berwibawa dan disegani masyarakat tanpa menggunakan senjata," tuturnya.

Kapolri Listyo Sigit Prabowo pun mengapresiasi jajarannya dalam hal ini Korlantas Polri yang membuktikan penerapan teknologi dalam pelayanan masyarakat setelah adanya ETLE.

"Hari ini Korlantas membuktikan lagi setelah ETLE, kemudian mampu merubah pelayanan kepolisian yang selalu berinteraksi dengan masyarakat, dan hari ini pelayanan SIM yang bisa diakses dari rumah dan dimana saja," ucapnya..

Ia menambahkan, nantinya masyarakat yang membutuhkan pelayanan perpanjangan SIM tidak perlu keluar rumah melainkan bisa dilakukan dari rumah.

Oleh sebab itu, ia juga berharap kedepan permohonan SIM baru dan perpanjangan STNK juga bisa menggunakan aplikasi.

"Cukup dari rumah pelayanan perpanjangan SIM bisa dilakukan dengan menggandeng kantor pos untuk melakukan delivery (pengiriman)," tuturnya.

Korlantas sendiri menggandeng BNI dalam kemudahan pelayanan pembayaran PNBP SIM secara online, melalui Virtual Account (VA) dan PT Pos Indonesia untuk layanan pengiriman SIM hingga ke tempat tinggal pemohon .

Adapun kerja sama tersebut merupakan salah satu komitmen BNI untuk memberikan layanan terbaik kepada masyarakat, terutama dalam penerapan layanan secara digital yang secara konsisten digaungkan BNI.

Direktur Utama BNI Royke Tumilaar mengatakan, BNI menyambut baik peluncuran SINAR ini sebagai upaya memudahkan pelayanan kepada masyarakat, implementasi digitalisasi dilingkungan Polri.

Di sisi lain kata dia, inovasi tersebut turut mendukung upaya pemerintah dalam menerapkan protokol kesehatan melalui layanan perpanjangan SIM dari rumah saja.

BNI siap dengan solusi layanan digital untuk pembayaran SIM tersebut, dimana pemohon SIM akan mendapatkan Virtual Account (VA) BNI sebagai sarana melakukan pembayaran PNBP SIM.

"Untuk memudahkan masyarakat, pembayaran PNBP tersebut bisa dilakukan melalui bank manapun termasuk melalui e-channel BNI seperti ATM, BNI Mobile Banking serta juga melalui seluruh kantor cabang BNI yang tersebar di seluruh Indonesia," ucap Royke. (tm)


[Ikuti TransKepri.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar