BP Batam Gelar Uji Kompetensi Wartawan
TRANSKEPRI.COM.BATAM- Badan Pengusahaan (BP) Batam bersama Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kepulauan Riau menggelar Uji Kompetensi Wartawan yang dilaksanakan pada Sabtu (10/4/2021).
Kegiatan ini digelar di Balairungsari BP Batam selama dua hari (10-11/4/2021) dan diikuti oleh 60 peserta yang terdiri dari awak media se-Kepri.
Kepala BP Batam, Muhammad Rudi, dalam sambutannya, mengatakan, pihaknya mendukung penuh kepada awak media untuk mengembangkan diri dan membina sinergitas positif dengan lembaga pemerintah.
“Kita menjalin mitra melalui Bagian Humas BP Batam secara internal dan media online atau media sosial secara eksternal. Tentu kerja sama ini kita harapkan berlangsung dengan baik, sehingga apa pun yang kita bangun, informasi dapat diterima dengan baik oleh masyarakat,” ujar Muhammad Rudi.
Ia berharap, melalui UKW ini, seluruh peserta dapat menambah wawasan dan mampu mengikuti jalannya ujian dengan baik, serta mendapatkan hasil yang maksimal.
“Mudah-mudahan kedekatan bersama rekan media ini bisa membangun Kota Batam dengan menebarkan isu-isu positif, untuk menciptakan kondisi perekonomian Batam menjadi semakin kondusif,” ujar Muhammad Rudi.
Ketua PWI Kepulauan Riau, Chandra Ibrahim, dalam sambutannya, mengatakan, uji kompetensi ini penting dilaksanakan guna menekan disrupsi media, serta membedakan media mainstream dan media sosial.
“Ini juga kami masukkan ke dalam materi yang akan diuji dalam kegiatan hari ini. Dengan pesatnya pertumbuhan media sosial, yang akan kita lakukan adalah kolaborasi untuk mengembangkan media kita. Kita manfaatkan semaksimal mungkin,” ujar Chandra.
Direktur UKW PWI Pusat, Prof. Rodjab Ritonga, mengatakan, uji kompetensi ini juga dilakukan untuk membedakan antara awak media yang sudah dan yang belum diuji kompetensinya.
“Wartawan adalah organisasi yang terbuka. Tidak terikat oleh pendidikan dan sangat demokratis. Meski demikian, belum tentu semua pers akan patuh terhadap kode etik jusnalistik dan perundang-undangan. Untuk itulah UKW ini hadir,” kata Rodjab.
Untuk memenuhi persyaratan, para peserta harus bekerja minimal 1 tahun sebagai wartawan dan bekerja di media yang berbadan hukum pers.
Ada 10 materi yang diujikan, yang akan diawasi dan dinilai oleh 10 penguji, di mana 9 orang di antaranya berasal dari PWI Pusat dan 1 orang PWI Kepulauan Riau.
“Yang diuji adalah pemahaman terhadap profesionalisme sebagai wartawan, bagaimana melakukan wawancara, melakukan editing dan riset. Diuji juga pengetahuan umum dan khusus, kesadaran atas kode etik jurnalistik dan kesadaran terhadap peraturan perundang-undangan, dengan nilai kelulusan minimal 70,” terang Rodjab.
Dewan Pers sendiri, dikatakan Rodjab, telah menetapkan 28 lembaga uji di seluruh Indonesia, yang terdiri dari asosiasi wartawan, perguruan tinggi ilmu komunikasi dan perusahaan pers untuk melakukan uji kompetensi.
Jumlah awak media seluruh Indonesia saat ini berkisar antara 100-120 ribu wartawan, di mana PWI baru melakukan uji kompetensi kepada lebih dari 13 ribu wartawan di seluruh Indonesia.
Ia berharap, ke depan, UKW mampu menjangkau lebih banyak lagi awak media untuk diuji dan ditingkatkan kapabilitasnya di dunia jurnalistik. (tm)
Tulis Komentar