Dendi: Sekitar 1,5 Tahun Lalu Banyak Pengalokasian Lahan oleh BP Batam Tak Efektif

Gedung BP Batam

TRANSKEPRI.COM.BATAM- Sejak terbitnya PP No. 62 Tahun 2019, Badan Pengusahaan (BP) Batam selalu menempatkan pertumbuhan ekonomi Batam sebagai prioritas utama. 

Menurut Kepala Biro Humas, Promosi dan Protokol Badan Pengusahaan (BP) Batam, salah satu variable untuk mengoptimalkan kegiatan perekonomian adalah mengoptimalkan pemanfaatan lahan di Batam sebagai fasilitas untuk investor dalam merealisasikan kegiatan investasinya di Batam.

Kata Dendi banyak lahan yang telah dialokasikan pada sekitar 1,5 tahun yang lalu, ternyata kurang efektif pemanfataannya sebagai fasilitas pengembangan investasi bagi investor. Terlihat beberapa lokasi lahan tidak ada kegiatan pembangunan dan malah terkesan dibiarkan kosong, sehingga tidak produktif dan bahkan menjadi investasi korporasi atau pribadi.

Dikatakannya, BP Batam secara terus-menerus juga telah mengambil langkah-langkah, seperti memberi peringatan dan bahkan sampai ke ranah hukum, di mana tentunya memakan waktu yang panjang untuk penyelesaiannya. Hal ini diharapkan agar tidak menghambat pembangunan dan pada akhirnya dapat menstimulasi perekonomian dengan optimal. 

Sehingga kata Dendi, berdasarkan hal tersebut, BP Batam membuat beberapa perubahan dalam pengalokasian lahan di Batam, dengan tujuan mengoptimalkan lahan sebagai fasilitas investasi guna menggiatkan perekonomian. 

"Tidak semua permohonan pengalokasian lahan baru dapat diberikan, namun yang dapat memberikan manfaat ekonomi terbaik untuk Batam akan mendapatkan kesempatan lebih besar dari BP Batam, mengingat keterbatasan lahan saat ini," ujarnya.

Dikatakan Dendi, Proses memberikan alokasi lahan baru bukan proses yang sederhana, tentunya harus melibatkan semua elemen dalam melakukan pengkajian rencana bisnis yang disampaikan. Kajian legal, teknis dan bisnis harus dibahas bersama, mengingat jika lahan tersebut disetujui maka akan dialokasikan selama 30 tahun dan berdampak panjang apabila keputusan yang diambil kurang tepat. 

"Jika secara kajian menunjukkan bahwa rencana pengembangannya kurang sesuai dengan perencanaan pembangunan Batam, maka permohonan tidak akan diberikan dan BP Batam akan terus mencari investor baru yang sesuai dengan perencanaan strategis Batam ke depan dan yang memberikan nilai tambah lebih untuk Batam," tegas Dendi.

Ditambahkannya, BP Batam mengajak seluruh elemen masyarakat untuk mengawasi pembangunan di Batam, dengan memberikan saran dan informasi terhadap lahan-lahan yang tidak dioptimalkan oleh penerima alokasi. Karena jika lahan yang telah dialokasikan kepada pemohon dan segera dioptimalisasi oleh penerimanya, maka kegiatan perekonomian akan berjalan dan berdampak pada peningkatan kesejahteraan masyarakat. 

"Untuk itu, komitmen BP Batam dalam pengawasan pengalokasi lahan dan kewajiban pembangunannya akan lebih ditingkatkan dengan menambah fungsi pengawasan di BP Batam. Jika semua elemen memiliki komitmen bersama, maka pertumbuhan ekonomi Batam akan semakin baik ke depan," pungkasnya. (tm)


[Ikuti TransKepri.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar