Terget Penerimaan BP Batam 2021 Rp1,67 T dan Penerimaan TW I Rp305 Miliar
TRANSKEPRI.COM.BATAM- Wakil Kepala Badan Pengusahaan (BP) Batam, Purwiyanto, menerima kunjungan Direktur Pembinaan Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Usaha (BLU), Direktorat Jenderal Perbendaharaan, Kementerian Keuangan RI, Ari Wahyuni, pada Jumat (9/4/2021).
Kedatangan Direktur PPK BLU Ditjen Perbendaharaan Kemenkeu beserta jajaran diterima di Marketing Center BP Batam, didampingi oleh Anggota Bidang Administrasi dan Keuangan, Wahjoe Triwidijo Koentjoro; Kepala Biro Keuangan BP Batam, Siswanto; Kepala Biro SDM dan Organisasi BP Batam, Lilik Lujayanti; Kepala Biro Humas, Promosi dan Protokol BP Batam, Dendi Gustinandar beserta jajaran.
Adapun agenda pertemuan ini adalah pemberian arahan dengan tugas yang dibebankan ke BP Batam, dalam hal melakukan reviu atas kebijakan remunerasi dari kinerja pegawai. Wakil Kepala BP Batam, Purwiyanto, dalam pertemuan tersebut, berkesempatan untuk memaparkan perkembangan nilai aset BP Batam. Adapun total aset BP Batam pada Tahun 2020 senilai Rp53,4 triliun, di luar pendapatan yang diperoleh dari pengelolaan lahan dan pengelolaan pulau-pulau di sekitar Batam.
“Pendapatan atas aset BP Batam didominasi oleh Badan Usaha Fasilitas dan Lingkungan. Di dalamnya terdiri dari pengelolaan air bersih, gedung dan hunian serta fasilitas rekreasi,” jelas Purwiyanto.
Selain Fasling, Badan Usaha lainnya, seperti pelabuhan, bandara dan rumah sakit turut berkontribusi untuk meningkatkan pendapatan BP Batam.
“Realisasi anggaran Target PNBP atas penerimaan BP Batam Tahun 2021 adalah Rp1,67 triliun. Sedangkan untuk realisasi Triwulan (TW) I Bulan Januari-Maret 2021 berada pada angka Rp305 miliar, dengan surplus Rp107 miliar,” ungkap Purwiyanto.
Direktur PPK BLU Ditjen Perbendaharaan Kementerian Keuangan RI, Ari Wahyuni, mengatakan, ruang lingkup aset yang dikelola BP Batam sangatlah beragam hingga memerlukan expertise di setiap bidangnya.
“Tantangan target PNBP luar biasa yang harus kita selesaikan bersama, karena pertumbuhan ekonomi yang dituntut Pemerintah Pusat tahun ini dari minus 2 persen menjadi positif 5,3 persen. Sehingga mau tidak mau kita harus melakukan reformasi yang fundamental di dalam mengelola mandat dalam masing-masing BLU, khususnya BP Batam,” kata Ari Wahyuni.
Ia juga menekankan pentingnya terobosan, sehingga BLU sebagai agen pemerintah dapat “berlari lebih kencang” dari Satuan Kerja biasa, dengan adanya Key Performance Indicator (KPI) atau Indikator Kinerja Utama (IKU).
“Momen ini jangan sampai terlewatkan. Dibutuhkan juga kombinasi SDM yang pas, ditambah manajemen strategis yang baik. Ketika tuntutan saingan bisnis sangat besar, harus memiliki otorisasi kepemilikan aset pula. Sehingga pembenahan administrasi legalisasi juga diperlukan,” imbuhnya.
Dalam kesempatan ini, Direktur PPK BLU juga menyarankan agar BP Batam membuat tools yang berisikan tidak hanya reward, namun juga punishment. Sehingga apa yang dicita-citakan BP Batam dapat tercapai didukung dengan kinerja yang baik. (tm)
Tulis Komentar