NATUNA

Dua Kapal Ikan Vietnam Diamankan Bakamla di Laut Natuna

KN Pulau Nipah-321

TRANSKEPRI.COM.RANAI- Badan Keamanan Laut (Bakamla) berhasil menangkap dua kapal ikan asing (KIA) berbendera Vietnam di Laut Natuna Utara. Penangkapan itu terjadi ketika Bakamla menggelar Operasi Cegah Tangkal 2020 pada Kamis 29 Oktober 2020 sore.

Kepala Bagian Humas dan Protokol Bakamla Kolonel Bakamla Wisnu Pramandita menuturkan, KIA asal Vietnam tersebut ditangkap di sisi sebelah dalam dari wilayah overlapping claim dengan Vietnam, sekira 30 nm arah selatan dari garis klaim vietnam, tepatnya di Perairan Natuna Utara.

"Untuk kesekian kalinya, kapal ikan asing asal Vietnam berhasil diamankan karena dicurigai melakukan tindak penangkapan ikan secara ilegal," kata Wisnu dalam keterangan yang diterima, Jumat (30/10/2020).

Lebih lanjut Wisnu menjelaskan, penangkapan bermula, pada saat KN Pulau Nipah-321 melaksanakan patroli di barat laut Kepulauan Anambas dalam rangka operasi cegah tangkal. Lalu, sekira pukul 14.48 WIB berhasil mendeteksi kontak radar di sektor depan dengan jarak 7.2 NM yang diduga kapal ikan asing.

Tak tinggal diam, sambung Wisnu, Komandan KN Pulau Nipah-321 Letkol Bakamla Anto Hartanto langsung memerintahkan untuk menambah kecepatan dan merubah halu menuju sasaran. Pada jarak sekitar 1.000 yard, dengan menggunakan teropong terlihat kapal ikan sedang melaksanakan penangkapan ikan.

"Pada saat yang bersamaan kapal ikan tersebut tampak memutus jaring yang telah ditebar di perairan sekitarnya. Sempat berusaha melarikan diri, akhirnya kapal ikan Vietnam dengan nomor lambung TG 9583 TS tersebut menyerah dan dapat diperiksa serta dilakukan penggeledahan," tuturnya.

Wisnu menuturkan, ketika dilakukan pemeriksaan awal, kapal tersebut membawa 20 orang anak buah kapal (ABK), dan palkanya telah terisi setengah. Di palkanya tersebut, sambung Wisnu berisi jenis ikan campuran.

Wisnu menuturkan, selang satu jam kemudian, KN Pulau Nipah-321 juga berhasil mengamankan kapal ikan Vietnam lainnya dengan nomor lambung TG 9489 TS. Sama halnya dengan KIA Vietnam sebelumnya, kapal ini juga memuat sejumlah hasil tangkapan ikan campur dan membawa lima orang ABK.

"Perwira Pelaksana Harian (Palakhar) Operasi Cegah Tangkal yang juga Direktur Operasi Laut Bakamla, Laksma Bakamla Suwito telah berkordinasi dengan pihak Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Batam untuk proses penyidikan lebih lanjut," ucapnya.(tm)


[Ikuti TransKepri.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar