TANJUNGPINANG
Fraksi NasDem DPRD TPI Setujui Ranperda Perubahan APBD 2020 Jadi Perda
TRANSKEPRI.COM.TANJUNGPINANG – Fraksi Nasional Demokrat (NasDem) DPRD Kota Tanjungpinang mengatakan dapat menerima dan menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang APBD Perubahan Kota Tanjungpinang Tahun Anggaran 2020 untuk disahkan menjadi produk hukum DPRD Tanjungpinang.
Hal itu disampaikan Sekretaris Fraksi NasDem DPRD Tanjungpinang, Ria Ukur Rindu Tondang SE, melalui pandangan fraksi diruang rapat paripurna DPRD Tanjungpinang, Selasa (13/10/2020).
“Pada prinsipnya Fraksi NasDem memberikan apresiasi yang setinggi-tingginya serta menyatakan dapat menerima dan menyetujui Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD-P Kota menjadi Perda APBD Perubahan Tahun 2020,” ujar Ria Ukur.
Ria Ukur mengatakan, ada beberapa pandangan yang menjadi catatan bagi Pemerintah Kota Tanjungpinang atas Ranperda tersebut.
Menurut Fraksi NasDem, PAD menentukan kapasitas daerah dalam menjalankan fungsi-fungsi pemerintahan, baik pelayanan publik (public service function), maupun pembangunan (development function).
“Peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) merupakan salah satu modal keberhasilan dalam mencapai tujuan pembangunan daerah,"katanya.
“Walaupun kita ketahui bersama bahwa faktor pandemic Covid 19 yang sedang kita alami sekarang ini berpengaruh pada dalam mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah,” lanjutnya.
Ria Ukur menuturkan bahwa jumlah pendapatan berkurang dari Rp 1.002.775.220.801,20 menjadi Rp 981.247.223.361,67 pada APBD-P.
Demikian juga halnya dengan Pendapatan Asli Daerah Berkurang dari Rp 150.423.832.064,20 menjadi Rp 121.956.907.700,67.
Untuk itu Fraksi NasDem DPRD Tanjungpinang meminta Pemerintah harus mampu melakukan pengelolaan/mengelola seluruh potensi Pendapatan yang dipungut dari masyarakat untuk kesejahteraan rakyat.
Ria Ukur mengungkapkan, di masa pandemi ini Fraksi NasDem dapat memaklumi jumlah anggaran belanja dalam perubahan APBD tahun anggaran 2020 berkurang akibat Pendapatan yang berkurang.
“Namun perlu kami ingatkan kembali sebagaimana yang disampaikan oleh Banggar DPRD Kota Tanjungpinang pada laporan awal pembahasan RAPBD bahwa penyusunan RAPBDP Tahun 2020 ini merupakan salah satu upaya yang sangat krusial dalam peningkatan layanan publik, daya saing daerah dan kesejahteraan masyarat,” tukasnya
Hal itu, sebut Ria Ukur, agar dapat menjadi pedoman (guidance) dalam pencapaian visi dan misi pemerintah daerah sebagaimana dirumuskan dalam RPJMD 2018-2023 yang telah ditetapkan sebagai kerangka acuan pembangungan daerah untuk masa 5 tahun.
Fraksi NasDem juga meminta agar Pemerintah perlu melakukan belanja-belanja pembangunan, melakukan skala prioritas mengingat ketatnya anggaran yang tersedia.
“Dibutuhkan perhitungan yang cermat dan hati-hati pada APBD Perubahan Tahun 2020 in,” tegasnya.
Berkaitan dengan permasalahan tersebut, Fraksi NasDem berharap kedepannya agar Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) sebagai tim yang dibentuk untuk menyiapkan dan melaksanakan kebijakan kepala daerah dalam rangka penyusunan APBD perlu melakukan manajemen waktu dan teknis anggaran.
“Agar tujuan dari APBD perbaikan dalam kinerjanya yang terkait pelaksanakan Pembahasan Perubahan tahun 2020 ini dapat tercapai,” pungkasnya. (mad)
Tulis Komentar