KANTOR KEJAGUNG TERBAKAR

Kejagung Pastikan Dokumen Berkas Perkara Aman

Gedung Kejagung terbakar

TRANSKEPRI.COM.JAKARTA- Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, Hari Setiono memastikan kebakaran tidak melalap gedung yang menyimpan berkas perkara pidana. Baik pidana umum, khusus mau pun kasus korupsi.

Hari mengatakan gedung yang terbakar adalah lantai 5 dan 6 yang merupakan wilayah kerja biro kepegawaian.

"Itu data kepegawaian, ada beberapa biro yang ada di bidang pembinaan. tidak ada berkas penanganan perkara di sana, korupsi khusus maupun umum," kata Hari saat dihubungi CNN Indonesia, Sabtu (22/8).

"Gedung pidana khusus agak jauh dipisahkan lapangan. Gedung pidana umum juga jauh dekat jalan bulungan," kata Hari.Hari mengatakan bahwa gedung tempat penyimpanan berkas perkara umum berada agak jauh dengan gedung yang terbakar. Karenanya, dia berharap pemadaman lekas dilakukan agar api tidak merembet terlalu jauh.

Menko Polhukam Mahfud MD mengaku sudah berkomunikasi dengan Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin. Dia memastikan ruang berkas perkara tidak ikut terbakar.

"Terkait kebakaran di gedung kejagung, dpt diinfokan bhw dokumen perkara aman shg kelanjutan penanganan perkara takkan terlalu terganggu," kata Mahfud lewat akun Twitter pribadinya, @mohmahfudmd, Sabtu (22/8).

"Yg terbakar adl ruang intelijen dan ruang SDM. Saya sdh bcr langsung dgn Jaksa Agung Pak ST Burhanuddin dan JAM Pidum Pak Fadhil Zumhana," tambahnya.

Sejauh ini belum diketahui penyebab kebakaran. Jumlah korban dan kerugian juga masih belum diketahui. Pemadam kebakaran masih terus berupaya memadamkan dengan menggunakan skylift.Kebakaran yang melanda Gedung Kejaksaan Agung terjadi sekitar pukul 19.10 WIB. Api kian membesar dan memantik perhatian masyarakat yang tengah berada di sekitar lokasi.

Jalan di sekitar Gedung Kejaksaan Agung juga ditutup sementara. Petugas dari kepolisian dan pemadam kebakaran berjaga-jaga di lokasi.(tm)

 


[Ikuti TransKepri.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar