Meranti

BPN dan Pemkab Meranti Serahkan Sertifikat Program PTSL

Penyerahkan Sertifikat Program PTSL di Meranti

 

TRANSKEPRI.COM.MERANTI- Kepala Badan Pertanahan (BPN) Kepulauan Meranti Budi Satria, bersama Sekretaris Daerah Bambang Supriyanto  melakukan penyerahan Sertifikat Tanah Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Kementrian ATR/BPN RI Tahun 2020. 


Kegiatan Penyerahan Sertifikat Tanah untuk Rakyat yang digelar Secara Virtual Tahun 2020 dalam rangka memberikan kepastian hukum hak atas tanah kepada masyarakat itu, dipusatkan di Aula Kantor Bupati Meranti, Jumat (7/8/2020).


Turut hadir dalam acara itu, Ketua DPRD Meranti Jack Ardiansyah, Kajari Meranti Budi Rahardjo MH, Danramil Selatpanjang Mayor Inf. Bismi Tambunan, Ka. Kemenag Meranti Agustiar, Kasat Binmas Polres Meranti serta sejumlah pejabat lainnya.


Sekedar informasi, kegiatan ini digelar secara Virtual yang dibagi menjadi 2 sesi, pertama tingkat Kabupaten dan kedua secara Nasional yang melibatkan Pemerintah Provinsi Riau dalam hal ini Gubernur Riau H. Syamsuar, Ka. Kanwil BPN Provinsi Riau M. Syahrir dan Kepala Daerah di 12 Kabupaten/Kota Se-Provinsi Riau yang dipimpin langsung oleh Menteri Agraria dan Tata Ruang/Ka. BPN RI H. Sofyan Djalil.


Penyerahan Sertifikat Tanah Program PTSL Tahun 2020 dilakukan secara simbolis oleh Sekretaris Daerah Kepulauan Meranti Bambang Supriyanto SE MM, Kepala BPN Meranti Budi Satria bersama Forkopimda kepada 10 orang perwakilan masyarakat penerima.


Sekedar informasi dari keterangan pihak BPN Meranti, jumlah Sertifikat Tanah Program PTSL Tahun 2020 yang diserahkan tersebut secara rinci sebagai berikut, Total sebanyak 1810 Sertifikat yang tersebar di 4 Desa 3 Kecamatan, yakni Desa Sendaur Kecamatan Rangsang Barat sebanyak 244, Desa Bina Maju Rangsang Pesisir 389 Sertifikat, Desa Penyagun Kecamatan Rangsang 729 Sertifikat dan Desa Repan Kecamatan. Rangsang 448.


Selain Sertifikat Tanah Program PTSL, BPN Kepulauan Meranti juga menyerahkan 2 Sertifikat Tanah Wakaf yang diperuntukan untuk Tanah Kuburan di Desa Penyagun dan Tanah Mesjid di Desa Bina Maju.


Dalam pidatonya dihadapan Kepala BPN Kepulauan Meranti dan masyarakat penerima sertifikat tanah program PTSL Tahun 2020, Bupati Kepulauan Meranti Drs. H. Irwan M.Si yang diwakili oleh Sekretaris Daerah Bambang Supriyanto SE MM, mengucapkan apresiasi yang tinggi kepada pihak BPN yang telah bekerja keras untuk membantu masyarakat melalui program sertifikat gratis PTSL, ia berharap program ini dapat terus berkesinambungan dalam upaya memberikan kepastian hukum hak atas tanah kepada masyarakat sehingga dapat dimanfaatkan untuk modal usaha dan lainnya.


"Terimakasih yang besar kami sampaikan kepada BPN Meranti yang telah bekerja keras melaksanakan program PTSL, semoga program ini terus berlanjut ditahun-tahun mendatang dengan begitu dapat meningkatkan nilai tambah lahan masyarakat yang dapat digunakan sebagai anggunan modap usaha," ujar Sekda Bambang.


Pada kesempatan itu, Sekda Meranti Bambang Supriyanto juga memberikan masukan kepada pihak BPN terkait permasalahan Penetapan Peta Indikatif Penghentian Pemberian Izin Baru (PIPPIB) Hutan Alam Primer dan Lahan Gambut Periode 1 Tanggal 26 February Tahun 2020 oleh Kementian LHK RI sesuai dengan SK.851/MENLHK/PKTL/IPSDH/PLA.1/2/2020.


Dikatakan Bambang, akibat dikeluarkannya keputusan itu menimbulkan kendala bagi Kabupaten Kepulauan Meranti dimana berdasarkan hasil kajian sangat menyulitkan dan bahkan sangat menghambat pelaksanaan pengembangan pembangunan, khususnya di bidang pertanian, perkebunan, dan bidang lainnya karena sebagian besar lahan di Meranti masuk dalam kawasan hutan. 


Lebih jauh dijelaskan Bambang, sebelumnya Pemkab. Meranti juga sudah mencoba mengupayakan komunikasi dengan menggelar 2 kali pertemuan bersama pihak Kementrian LHK di Jakarta terakhir Bupati Kepulauan Meranti Drs. H. Irwan M.Si yang betemu langsung dengan Sekjend Kementerian KLHK, Bambang Hendroyono, ketika itu ia pihak Kementrian LHK meminta Pemda Meranti membuat usulan atau proposal Peta Teknis yang berisi informasi rinci dan detil menyangkut wilayah strategis mana saja yang hendak dilepas. 


Sekda Bambang berharap, kepada pihak BPN dapat memfasilitasi penuntasan masalah ini ke Kementrian LHK RI sehingga lahan masyarakat yang masuk kawasan hutan tersebut dapat dikeluarkan.


"Kita berharap kepada BPN untuk dapat memfasilitasi penuntasan masalah ini ke Kementrian LHK agar hal ini tidak menyulitkan masyarakat banyak," pungkas Sekda.


Selanjutnya Kepala BPN Kepulauan Meranti Budi Satria dalam pidatonya, mengucapkan terima kasih banyak kepada Pemkab. Meranti dan semua pihak yang telah mendukung terlaksananya program PTSL. 


Dijelaskan Budi, sejak program ini digulirkan sebanyak 33 persen bidang tanah di Meranti telah disertifkatkan, dan BPN Meranti menargetkan hingga Tahun 2024 yang akan datang seluruh bidang tanah yang ada di Meranti dapat disertifikatkan sesuai dengan arahan dari Kementrian ATR/BPN RI.


"Karena tujuan kami jelas ingin membantu masyarakat mengurangi beban (administrasi, biaya, waktu) sekaligus memperbanyak subjek Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (BPHTB, terima kasih kepada semua pihak yang telah mendukung mensukseskan program PTSL," ujar Budi. (004)


[Ikuti TransKepri.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar