China Marah, Kapal Induk Inggris Gabung AS

Ilustrasi Kapal Perang China

TRANSKEPRI.COM.JAKARTA- Tensi hubungan Inggris dan China memanas. China memperingatkan Inggris untuk tidak mengerahkan kapal induk mereka ke perairan Indo Pasifik. 

Hal itu diungkapkan Duta Besar Beijing untuk London, Liu Xiao Ming merespons rencana Militer Inggris yang siap bergabung dengan AS dan Jepang di Indo Pasifik untuk melawan China. Inggris siap mengerahkan kapal induk HMS Queen Elizabeth ke perairan tersebut.

"Setelah Brexit saya pikir Inggris masih ingin memainkan peran penting di dunia," kata Liu Xiao Ming kepada surat kabar The Times, Sabtu (18/7).

Liu mengatakan langkah tersebut sangat berbahaya, terutama setelah Inggris kini berdiri seorang diri setelah berpisah dengan Uni Eropa.

"Itu bukan cara untuk memainkan peran penting," ujarnya.

Kapal seharga 3,1 miliar poundsterling atau setara Rp57,1 triliun itu akan berlayar untuk pertama kalinya tahun depan.

HMS Queen Elizabeth akan dikawal dengan dua kapal perusak Tipe 45, dua fregat Tipe 23, dua kapal tanker, dan beberapa helikopter. Dua skuadron dari jet tempur siluman F-35B Lightning II juga disiapkan dalam pelayaran kapal tersebut.

Tensi hubungan antara London dan Beijing semakin memanas terlebih setelah hubungan AS dan China kian memburuk. Pada awal pekan ini, Inggris menuruti desakan AS untuk memblokir teknologi jaringan 5G milik Huawei.

Liu Xiao Ming sangat kecewa dengan langkah Inggris itu. Ia pun memprediksi pihaknya bakal mencabut investasi perusahaan China di Inggris dengan nilai hingga miliaran poundsterling.

Perselisihan Inggris dan China juga diperparah karena polemik Hong Kong. Beijing baru saja memberlakukan Undang-Undang Keamanan Nasional di Hong Kong, yang merupakan wilayah bekas jajahan Inggris.

Menanggapi langkah tersebut, London mengatakan bakal menawarkan kesempatan bagi penduduk Hong Kong pindah kewarganegaraan ke Inggris. Ini sudah dilakukan salah satu aktivis demokrasi muda Hong Kong, Nathan Law.

"Di Hong Kong orang tidak lagi memiliki kebebasan berekspresi dan menghadapi intimidasi, penahanan sewenang-wenang dan penggunaan kekerasan oleh polisi," ujar Nathan Law.
(007)

 


[Ikuti TransKepri.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar