Pemerintah Tetapkan Idulfitri 1441 H, Minggu 24 Mei

Idulfitri 1441 H

TRANSKEPRI.COM.JAKARTA- Hari Raya Idulfitri 1441 Hijriah ditetapkan jatuh pada hari Minggu, 24 Mei 2020. Penetapan ini dilakukan setelah Kementerian Agama menggelar Sidang Isbat hari ini, Jumat (22/05/20).

Hasil sidang isbat menyatakan bahwa hilal atau penentu datangnya bulan baru penanggalan hijriah belum tampak. Karena itu Ramadan digenapkan atau disempurnakan menjadi 30 hari (istikmal).

Dua cara adalah hisab dengan perhitungan dan rukyat atau melihat langsung hilal. Kedua metode itu dinilai saling melengkapi.

"Ketinggian hilal di seluruh Indonesia di bawah ufuk," kata Menteri Agama Fachrul Razi di Kementerian Agama di Jakarta usai memimpin sidang Isbat. "Dari 80 titik tidak melihat hilal."

Untuk memantau kedatangan bulan baru, Kemenag mengerahkan petugas yang telah diambil sumpahnya untuk memantau hilal. Tercatat ada 80 titik pengamatan hilal di 34 provinsi.

Salah satu organisasi masyarakat (ormas) Islam besar di Indonesia, Muhammadiyah sudah memutuskan lebih dulu bahwa lebaran jatuh pada Minggu (24/5). Penetapan ini berdasarkan Ketetapan itu diambil berdasarkan hasil hilal hakiki wujudul hilal yang dipedomani oleh Majelis Tarjih dan Tajdid.

Dalam ketetapannya, Muhammadiyah menyebut tinggi bulan pada saat terbenam matahari di Yogyakarta ( f= -07°48' (LS) dan l= 110°21' BT ) = +06°43'31" (hilal sudah wujud) dan di seluruh wilayah Indonesia pada saat terbenam matahari itu, bulan berada di atas ufuk.

Dari hasil sidang isbat, Hari Raya Idulfitri yang akan jatuh Minggu (24/5) akan dirayakan umat muslim dengan penuh prihatin karena pandemi corona. Selain situasi ekonomi yang sulit, warga dilarang mudik pada lebaran tahun ini.

Padahal, mudik adalah tradisi tahunan bagi umat muslim untuk berkumpul bersama keluarga di kampung halaman untuk merayakan Hari Raya Idulfitri bersama.(tm)


[Ikuti TransKepri.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar