KABUPATEN BINTAN

Apri Keluarkan Surat Edaran untuk Warga Perantauan

Bupati Bintan, Apri Sujadi

TRANSKEPRI.COM.BINTAN -  Kabupaten Bintan berada dalam zona hijau sebaran COVID-19, untuk mempertahankan itu, Apri Sujadi sebagai Bupati Bintan  berencana ingin mempertahankan bahkan menekan sebaran COVID-19 di wilayah yang dipimpinnya.

Terkait hal itu, Apri Sujadi mengeluarkan imbauan bernomor : 360/BPBD//286 yang dikirimkan kepada para camat, lurah dan kepala desa se-Kabupaten Bintan.

Agar warga Bintan yang berada di perantauan atau berada di daerah transmisi menunda rencana mudik ke Bintan. Himbauan ini disampaikan untuk mencegah masuknya virus corona ke wilayah Bintan.

“Kami terus berusaha mempertahankan zona hijau di Bintan,” ujar Apri.

Kendati demikian, jika kondisi darurat ditemukan dan mengharuskan warga harus kembali ke Bintan diminta untuk tetap memperhatikan protokol kesehatan sesuai peraturan dan himbauan yang ditetapkan oleh pemerintah.

Apri juga meminta, supaya warga yang balik ke Bintan membawa persyaratan  seperti surat keterangan bebas COVID-19 dari otoritas kesehatan setempat.

“Yang ingin pulang ke Bintan harus bisa menunjukkan hasil uji rapid test atau swab yang menyatakan non reaktif atau negatif COVID-19,” katanya. (Mad)


[Ikuti TransKepri.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar