Kegiatan tersebut diikuti Ketua TP Posyandu kabupaten/kota se-Provinsi Kepulauan Riau sebagai bagian dari upaya memperkuat implementasi transformasi Posyandu sesuai amanat Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 13 Tahun 2024.
Ketua TP Posyandu Provinsi Kepulauan Riau, Dewi Kumalasari, yang membuka kegiatan tersebut menegaskan bahwa transformasi Posyandu merupakan langkah strategis dalam meningkatkan kualitas pelayanan dasar kepada masyarakat.
Menurutnya, Posyandu kini tidak lagi hanya berfokus pada pelayanan kesehatan, tetapi telah berkembang menjadi lembaga kemasyarakatan desa dan kelurahan yang mendukung enam bidang Standar Pelayanan Minimal (SPM), yakni pendidikan, kesehatan, pekerjaan umum, perumahan rakyat, ketenteraman dan ketertiban umum serta perlindungan masyarakat, dan sosial.
Dewi juga mengajak seluruh Tim Pembina Posyandu kabupaten/kota di Kepulauan Riau untuk memperkuat kolaborasi lintas sektor agar implementasi Posyandu 6 Bidang SPM dapat berjalan optimal hingga tingkat desa dan kelurahan.
"Sinergi antara pemerintah daerah, perangkat daerah, pemerintah desa, kader Posyandu, dan masyarakat menjadi kunci dalam menghadirkan pelayanan dasar yang berkualitas dan merata," ujarnya.
Dalam sesi pemaparan, Direktur Fasilitasi Lembaga Kemasyarakatan Desa, PKK, dan Posyandu Ditjen Bina Pemerintahan Desa Kemendagri, Nitta Rosalin, menjelaskan bahwa transformasi Posyandu mencakup tiga aspek utama, yakni transformasi kelembagaan, transformasi pelayanan, dan transformasi pembinaan.
Melalui transformasi tersebut, Posyandu diposisikan sebagai Lembaga Kemasyarakatan Desa/Kelurahan yang tidak hanya memberikan pelayanan, tetapi juga berperan dalam pemberdayaan masyarakat serta berpartisipasi aktif dalam perencanaan pembangunan desa dan kelurahan.
Posyandu juga memiliki tugas mendukung enam bidang SPM melalui pendataan kebutuhan masyarakat, edukasi, pelayanan dasar, hingga penyusunan kebijakan pembangunan berbasis data di tingkat desa dan kelurahan.
Berdasarkan data Direktorat Jenderal Bina Pemerintahan Desa per 20 Mei 2026, saat ini terdapat 238.666 Posyandu di seluruh Indonesia yang didukung oleh 1.250.685 kader. Para kader memiliki peran strategis dalam menyusun perencanaan kegiatan, melaksanakan pelayanan, melakukan pendataan, memberikan komunikasi, informasi, dan edukasi kepada masyarakat, hingga menyusun laporan pelayanan Posyandu.
Usai mengikuti asistensi, Ketua TP Posyandu Kabupaten Bintan, Hafizha Rahmadhani Putri, menyatakan kegiatan tersebut memberikan pemahaman yang lebih komprehensif mengenai arah kebijakan transformasi Posyandu sebagai ujung tombak pelayanan dasar masyarakat.
"Transformasi Posyandu menjadi enam bidang SPM merupakan langkah besar dalam mendekatkan pelayanan dasar kepada masyarakat. Tentu ini membutuhkan kolaborasi seluruh perangkat daerah, pemerintah desa, kader Posyandu hingga masyarakat. Kabupaten Bintan siap mendukung implementasi Posyandu 6 Bidang SPM agar manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat," ujar Hafizha.
Ia menambahkan, hasil asistensi tersebut akan menjadi acuan bagi TP Posyandu Kabupaten Bintan dalam memperkuat koordinasi lintas sektor, meningkatkan kapasitas kader, serta mengintegrasikan program Posyandu ke dalam perencanaan pembangunan daerah dan desa.
Hafizha berharap transformasi Posyandu mampu menghadirkan pelayanan dasar yang lebih terpadu, efektif, dan berkelanjutan bagi masyarakat Kabupaten Bintan. Menurutnya, keberhasilan implementasi program ini juga didukung melalui pendanaan yang bersumber dari APBN, APBD Provinsi, APBD Kabupaten/Kota, APBDes, maupun sumber pendanaan lain yang sah sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Tulis Komentar