DPRD Belum Terima KUAPPAS 2026 dari Pemkab Anambas, Ini Dampaknya Kata Wakil Ketua II
Wakil Ketua II DPRD Anambas, Rocky Hasudungan Sinaga. (ist)
TRANSKEPRI.COM.ANAMBAS- Dewan Perwakilan Daerah (DPRD) Kabupaten Kepulauan Anambas (KKA) sampai saat ini belum menerima Kebijakan Umum Anggaran Prioritas Plafon Anggaran Sementara ( KUA PPAS ) dari Pemerintah Daerah (Pemda) daerah itu, untuk tahun anggaran 2026 mendatang.
Rocky Hasudungan Sinaga Wakil Ketua II DPRD KKA mengatakan, keterlambatan penyampaian KUA PPAS tak pelak akan mengganggu dalam pendalaman KUA PPAS 2026 oleh Banggar DPRD.
"Sejatinya keterlambatan tersebut, pastinya mempersempit waktu yang dibutuhkan oleh Banggar untuk mendalami substansi dari KUA PPAS tersebut yakni, yang berhubungan dengan program prioritas untuk mewujudkan visi misi Bupati ,"ujar Rocky saat ditemui diruang Kerjanya, Rabu (27/8/2025)



Tulis Komentar