DPRD Belum Terima KUAPPAS 2026 dari Pemkab Anambas, Ini Dampaknya Kata Wakil Ketua II

Wakil Ketua II DPRD Anambas, Rocky Hasudungan Sinaga. (ist)

TRANSKEPRI.COM.ANAMBAS- Dewan Perwakilan Daerah (DPRD) Kabupaten Kepulauan Anambas (KKA) sampai saat ini belum menerima Kebijakan Umum Anggaran  Prioritas  Plafon Anggaran Sementara  ( KUA PPAS ) dari Pemerintah Daerah (Pemda) daerah itu,  untuk tahun anggaran  2026 mendatang.

Rocky Hasudungan Sinaga Wakil Ketua II DPRD KKA mengatakan, keterlambatan penyampaian KUA PPAS tak pelak akan mengganggu dalam pendalaman KUA PPAS 2026 oleh Banggar DPRD.

"Sejatinya keterlambatan tersebut,  pastinya mempersempit waktu yang dibutuhkan oleh Banggar untuk mendalami substansi dari KUA PPAS tersebut yakni,  yang berhubungan dengan program prioritas untuk mewujudkan visi misi Bupati ,"ujar Rocky saat ditemui diruang Kerjanya, Rabu (27/8/2025)

Menurut Politisi Partai Golongan Karya (Golkar) pihaknya,  dalam melakukan pendalaman lebih kearah program dan prioritas pemerintah yang tertuang dalam Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD).

Lebih lanjut pria yang telah memasuki empat periode sebagai wakil rakyat mengungkapkan,  apabila KUA PPAS disampaikan maka   pihaknya, akan menindak lanjuti dengan melakukan  pembahasan bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).

"Untuk Banggar sendiri diisi sejumlah 10 orang yakni tiga pimpinan antara lain Rian Kurniawan ( Ketua ) Yusli YS (Waka I) dan Rocky Hasudungan Sinaga (Waka II) untuk anggota itu ada Hino Faisal, Tety Hadiaty, Firdiansya, Sukron, Abdul Hakim, Wahyudi, Siswandi,"sampainya.

Ia mengaku, bahwa pihaknya optimis apabila KUA-PPAS disampaikan dan segera dibahas, lalu dilakukan kesepakatan, KUAPPAS antara pemerintah daerah dan DPRD.

"Jika sesuai jadwal, maka APBD Murni tahun 2026  maka pengesahannya  dapat dilaksanakan tepat waktu, sesuai dengan peraturan perundang-undangan, yakni paling lambat tanggal 30 November 2025 atau satu bulan sebelum tahun anggaran berakhir,"tutupnya.(Yd)


[Ikuti TransKepri.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar