TRANSKEPRI.COM.PADANG- Kabar gembira bagi umat Islam di Sumatera Barat! Pada tanggal 7 Juli 2024 mendatang, Masjid Raya Sumbar akan resmi berganti nama menjadi Masjid Raya Syekh Ahmad Khatib Al-Minangkabawi.
Penggantian nama ini diungkapkan oleh Kepala Biro Kesejahteraan Masyarakat Pemprov Sumbar, Al Amin, Kamis (4/7/2024). Katanya, penambahan nama Syekh Ahmad Khatib Al-Minangkabawi ini merupakan bentuk penghormatan dan upaya Pemprov Sumbar untuk memperkenalkan ulama Minangkabau yang pernah menjadi Imam Besar di Masjidil Haram.
"Kenapa kita memilih nama Syekh Ahmad Khatib Al-Minangkabawi menjadi nama Masjid Raya Sumbar? Itu karena beliau satu-satunya orang Minangkabau atau Sumbar yang pernah menjadi Imam besar di Masjidil Haram," jelas Al Amin.
Selain itu, Al Amin juga menjelaskan bahwa selama ini Masjid Raya Sumbar belum memiliki nama resmi. Gubernur Mahyeldi mendorong Pemprov Sumbar untuk menjadikan Syekh Ahmad Khatib Al-Minangkabawi sebagai nama masjid yang pernah dinobatkan sebagai salah satu masjid dengan desain terbaik di dunia oleh Abdullatif Al-Fozan Award.
"Masjid kita ini sebenarnya belum memiliki nama. Itu sesuai dengan keputusan Menteri Agama nomor 394 tahun 2004 tentang status masjid di Indonesia. Seperti contoh masjid negara bernama Masjid Istiqlal, masjid tingkat provinsi namanya Masjid Raya dan masjid kabupaten namanya Agung. Jadi selama ini nama Masjid Raya Sumbar ini belum ada," ungkapnya.
Dengan adanya nama baru ini, Pemprov Sumbar berharap Masjid Raya Syekh Ahmad Khatib Al-Minangkabawi dapat terus menjadi pusat kegiatan Islam di Sumbar.
"Kita berharap Masjid Raya Syekh Ahmad Khatib Al-Minangkabawi ke depan bisa terus menjadi pusat kegiatan Islam di Sumbar. Insya Allah Minggu akan ditandatangani prasastinya oleh salah satunya keluarga dari Syekh Ahmad Khatib Al-Minangkabawi," tutupnya. (fauzi)
[Ikuti TransKepri.com Melalui Sosial Media]
Tulis Komentar