Pemko Batam Gelar Workshop SPIP Terintegrasi 2024

Sekretaris Daerah Kota Batam Jefridin resmi membuka Workshop Penilaian Mandiri Maturitas SPIP Terintegrasi Tahun 2024 dan peluncuran Aplikasi e-INTEGRITY, di Hotel Pacific, Rabu (19/6) diskominfo batam

TRANSKEPRI.COM.BATAM– Sekretaris Daerah Kota Batam Jefridin resmi membuka Workshop Penilaian Mandiri Maturitas Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) Terintegrasi Tahun 2024 dan peluncuran Aplikasi e-INTEGRITY di Lingkungan Pemerintah Kota Batam, di Hotel Pacific, Rabu (19/6/2024).

Dalam sambutannya, Jefridin menekankan pentingnya penerapan SPIP dalam penyusunan, penyelenggaraan, dan pengawasan pelaksanaan pembangunan daerah.

“SPIP di Pemerintah Daerah bertujuan untuk memberikan keyakinan yang memadai terhadap efektivitas dan efisiensi pencapaian tujuan penyelenggaraan pemerintah, pelaporan keuangan, pengamanan aset negara, serta ketaatan terhadap peraturan perundang-undangan sebagaimana diamanatkan dalam Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008,” ungkap Jefridin.

Jefridin juga menjelaskan bahwa penyelenggaraan SPIP harus memperhatikan prinsip-prinsip tata kelola yang mencakup peningkatan kapabilitas Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP), pengelolaan risiko, dan pengendalian korupsi sebagai satu kesatuan yang tidak dapat dipisahkan.

"Penilaian maturitas penyelenggaraan SPIP bertujuan untuk menilai tingkat kematangan dan keandalan sistem, serta memberikan keyakinan yang memadai bahwa proses penyelenggaraan SPIP di Pemerintah Daerah telah mendukung pencapaian tujuan sesuai mandat yang telah ditetapkan," tambah Jefridin.

Workshop ini diharapkan dapat meningkatkan nilai maturitas SPIP Kota Batam yang pada tahun 2023 mencapai 3,286, skor Manajemen Risiko Indeks (MRI) sebesar 3,285, dan skor Indeks Efektivitas Pengendalian Korupsi (IEPK) sebesar 3,020.

“Untuk mewujudkan hal tersebut, dibutuhkan komitmen seluruh Kepala Perangkat Daerah dan personilnya untuk mempersiapkan dokumen pendukung penyelenggaraan SPIP, termasuk penyusunan kebijakan dan prosedur, peningkatan komitmen implementasi, serta dokumentasi sistem yang terdokumentasi secara formal dan berkala," tegas Jefridin.

Jefridin juga mengharapkan dukungan dari BPKP Provinsi Kepulauan Riau untuk membina OPD di lingkungan Pemerintah Kota Batam dalam melaksanakan penilaian SPIP terintegrasi.

"Saya berharap OPD dapat berkoordinasi dan konsultasi rutin dengan BPKP jika terdapat kendala dalam pelaksanaan penilaian SPIP," ujarnya.

Kepala Inspektorat Daerah Kota Batam, Hendriana Gustini, dalam laporannya menyatakan bahwa Penilaian Mandiri Maturitas SPIP Terintegrasi Tahun 2024 dan Aplikasi e-INTEGRITY bertujuan memberikan pemahaman kepada perangkat daerah terkait SPIP terintegrasi, sesuai arahan dari Badan Pengawas Keuangan.

“Ini adalah upaya untuk mencapai pengelolaan keuangan negara yang efektif, efisien, transparan, dan akuntabel," katanya.

Workshop ini diikuti oleh 192 peserta yang terdiri dari Sekretaris OPD, Asesor, dan Tim Penilaian Mandiri dengan narasumber dari BPKP Perwakilan Provinsi Kepulauan Riau. Kegiatan ini berlangsung selama dua hari dan langsung dinilai oleh tim dari BPKP Perwakilan Provinsi Kepri.(advertorial)


[Ikuti TransKepri.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar