Pelancong dari 8 Negara Dilarang Masuk RI

Ilustrasi
TRANSKEPRI.COM.JAKARTA- Dinyatakannya virus corona COVID-19 sebagai pandemi oleh Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) membuat pemerintah Indonesia semakin memperketat aturan pelintasan orang dari dan ke Indonesia. Kini, pelancong dari 8 negara bakal dilarang masuk Indonesia.
Aturan ini disampaikan Menteri Luar Negeri (Menlu) Retno LP Marsudi dalam konferensi pers yang juga disiarkan di channel YouTube Kementerian Luar Negeri (Kemlu). Travelers yang dilarang masuk ke Indonesia jika dalam waktu 14 hari berkunjung ke 8 negara ini, yaitu:
1. Iran
2. Italia
3. Vatikan
4. Spanyol
5. Prancis
6. Jerman
7. Swiss
8. Inggris
"Pemerintah terus mencermati laporan dari WHO mengenai perkembangan penyebaran COVID-19," kata Retno, Selasa (17/3/2020). (007)
Tulis Komentar