Pengelolaan Uang SPP pada SMA dan SMK di Kepri Jadi Temuan BPK
TRANSKEPRI.COM.TANJUNGPINANG- Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI menemukan permasalahan dalam pengelolaan Sumbangan Pendanaan Pendidikan (SPP) SMA dan SMK di Kepulauan Riau (Kepri) pada tahun anggaran 2023. Hal ini disampaikan oleh Anggota V BPK RI, Ahmadi Noor Supit dalam Rapat Paripurna DPRD Kepri di Aula Wan Seri Beni Dompak, Kota Tanjungpinang, Senin (29/4/2024) lalu.
Meskipun Pemprov Kepri memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) APBD 2023, BPK merekomendasikan tiga permasalahan krusial yang perlu segera diperbaiki, salah satunya adalah pengelolaan SPP SMA dan SMK yang belum memadai.
Menurut Ahmadi Noor Supit, Pemprov Kepri perlu melakukan inovasi dan menginventariskan rekening bank SPP SMAN/SMKN di seluruh Kepri untuk mengatasi permasalahan ini.
Tulis Komentar