60 Negara Bakal Hadiri World Congress for Medical Law ke- 28 di Batam
TRANSKEPRI.COM.BATAM- Wali Kota Batam, Muhammad Rudi, mengaku siap menyukseskan World Congress for Medical Law ke- 28. Event internasional ini akan digelar di Batam pada Juli mendatang.
"Penyelenggaraan event international atau kaliber dunia di Batam akan sama kualitasnya dengan pelaksanaan di Jakarta atau di Bali sekalipun," tegas Rudi, Jumat (3/5/2024).
Hal itu, lanjut Rudi, sebagai upaya Batam menegaskan sebagai daerah pilihan dalam menggelar Kegiatan Meeting, Incentive, Convention, and Exhibition (MICE).
"Banyak event nasional dan internasional yang digelar di Batam, ini menggeliatkan MICE Batam dan tentu akan berdampak pada ekonomi Batam," ujarnya.
Untuk itu, Wali Kota Batam meminta agar lokasi wisata dan berbagai fasilitas kota yang lain menerima para tamu-tamu ini dengan keramahtamahan tinggi khas Melayu. Ia juga berharap bersama Universitas International Batam, panitia lokal dapat menjadi tuan rumah yang baik bagi tamu-tamu yang diharapkan datang dari sekitar 60 negara ini.
Sementara itu, Ketua Panitia, Dr Bahtiar Husain didampingi Dr Ibrahim mengungkapkan bahwa dalam World Congress ini akan didiskusikan 120 paper dalam 30 sesi symposia.
"Kita harus menjadi tuan rumah yang baik untuk tamu-tamu terhormat ini”, ujarnya.
Di kesempatan itu, Dr Bahtiar, mengapresiasi peran Wali Kota yang mendukung acara. Bahkan, kata dia, Wali Kota mmberikan arahan langsung serta membantu banyak hal agar pelaksanaan acara ini sukses dan memberikan manfaat baik bagi Batam maupun bagi tamu-tamu yang datang dari seluruh dunia.
Sebelumnya, Wali Kota bersama Kepala Dinas Kebudayan dan Pariwisata Batam, Ardiwinata, menerima kunjungan President World Association for Medical Law atau Asosiasi Hukum Kesehatan se dunia Prof. Roy Beran, bersama Rektor Universitas Internasional Batam, Iskandar Itan. Pada prinsipnya ketiga pihak ini sepakat bahwa Batam sangat potensial dan strategis untuk dikembangkan sebagai kota pendidikan yang berkualitas.
Selain itu, dengan letak Batam yang berada diantara negara-negara ASEAN, Singapura dan Malaysia maka menjadikan Batam menjadi pilihan bermakna dalam membangun role model dalam menegakkkan hak-hak kesehatan warganya apalagi hak untuk hidup sehat dan hak untuk memperoleh pelayanan kesehatan yang prima yang sebetulnya adalah hak-hak warga negara yang termaktub dalam konstitusi negara yakni UUD 1945.
Dalam kesempatan ini Profesor Roy Beran yang berkantor pusat di California US, menilai bahwa adanya Wali Kota Batam yang energetik dan berfikiran luas akan sangat bermanfaat untuk membangun Indonesia apalagi bila didukung oleh perguruan tinggi berkualitas seperti UIB.(advertorial)
Tulis Komentar