Evaluasi RPJMD 2023, Langkah Cepat Ciptakan Perencanaan Bermutu

Sekretaris Daerah Kota Batam Jefridin memimpin Rapat Hasil Evaluasi RPJMD dan Renja Perangkat Daerah (PD) 2023 dalam rangka Penyusunan Ranwal Renja PD tahun 2025, di Kantor Walikota Batam, Selasa (6/12) diskominfo batam

TRANSKEPRI.COM.BATAM-  Sekretaris Daerah Kota Batam Jefridin memimpin jalannya Rapat Hasil Evaluasi RPJMD dan Rencana Kerja (Renja) Perangkat Daerah (PD) tahun 2023 dalam rangka Penyusunan Ranwal Renja PD tahun 2025, di Kantor Walikota Batam, Selasa (6/12/2023).

 Pada kesempatan itu, Jefridin memberikan Pengarahan dan rekomendasi terkait Hasil Evaluasi 2023 terhadap Perencanaan Tahun 2025.

“Pertemuan ini merupakan bagian dari alur perencanaan, dimana dalam proses penyusunan dokumen perencanaan daerah dan perangkat daerah tidak lepas dari proses evaluasi. Kita menilai hasil kinerja perangkat daerah, yang nantinya hasil akan menjadi rekomendasi bagi penyusunan dokumen perencanaan kedepan,” kata Jefridin.

Dibahas Hasil Evaluasi Indikator Kinerja Sasaran Daerah, perencanaan yang belum tercapai dari tiap OPD di lingkungan Pemerintah Kota Batam sebagai prioritas dalam perencanaan masing-masing perangkat daerah. Kemudian juga dievaluasi terkait program Rencana Pembangunan Jangka Menengan Daerah (RPJMD) yang belum diakomodir dalam Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) tahun 2023, agar dapat diakomodir dalam Rencana Awal (Ranwal) Renja 2025.

"Ini penting, untuk menyusun perencaan kedepan agar lebih baik harus ada evaluasi untuk menentukan kebijakan yang tepat. Kedepan program yang diciptakan mesti mencapai dan sesuai dengan tugas pokok dan fungsi dari masing-masing OPD," tegasnya.

Dipaparkan dalam rapat, terkait rekomendasi lainnya dalam penyusunan Ranwal Renja tahun 2025 untuk Pemenuhan Indikator Standar Pelayanan Minimal (SPM) sesuai PP Nomor 2 tahun 2018, dan Perencanaan pada Perangkat Daerah Baru sesui Perda Nomor 6 tahun 2023 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah yang Baru disahkan pada 8 November 2023.

"Terkait disahkannya Perda Nomor 6 tahun 2023 ini perlu menjadi perhatian Bapelitbangda yang menjadi Bappeda dan Brida, serta Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan yang menjadi Dinas Damkar dan BPBD untuk dapat menyiapkan dokumen rencana strategis hingga rencana kerja," ujarnya.

Jefridin berharap hasil evaluasi ini dapat menjadi pedoman bagi seluruh OPD di lingkungan Pemerintah Kota Batam, untuk menyusun Ranwal Renja PD tahun 2025 mendatang yang lebih bermutu dan berkualitas.  

"Harap memperhatikan untuk menyelaraskan antara prioritas pembangunan dengan prioritas dari masing-masing perangkat daerah, dan dalam pencapaian kinerja pemerintah untuk dapat fokus terhadap program dan kegiatan yang akan direncanakan," harap Jefridin.

Perangkat Daerah juga diminta untuk mendukung penuh pencapaian kinerja SPM dalam perencanaan Renja PD. Jefridin meminta kepada seluruh Perangkat Daerah yang belum melaksanakan program yang sudah direncanakan pada RPJMD sebelumnya agar meyelaraskannya dalam penyusunan Ranwal Renja PD tahun 2025.(rilis)


[Ikuti TransKepri.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar