Aparat Gabungan di Bintan Gelar Razia THM

Satnarkoba Polres Bintan melaksanakan operasi cipta kondisi dengan sasaran peredaran narkoba dan penyalahgunaannya, Jumat malam (26/05). (transkepri.com/adri)

TRANSKEPRI.COM.BINTAN- Satuan Reserse Narkoba Polres Bintan melaksanakan operasi cipta kondisi dengan sasaran peredaran narkoba dan penyalahgunaannya, Operasi cipta kondisi tersebut dipimpin oleh Kasat Narkoba Polres Bintan, Iptu Syofian R, yang didampingi oleh Kapolsek Bintan Timur, AKP Rugianto pada Jumat malam (26/05).

Kapolres Bintan, AKBP Riky Iswoyo, melalui Kasatresnarkoba membenarkan, bahwa satuannya telah melakukan operasi cipta kondisi dengan sasaran Narkoba.

"Iya benar, Kami melaksanakan operasi cipta kondisi dengan sasaran Narkoba," ucapnya, Sabtu (27/05).

Iptu Sofian menjelaskan, operasi cipta kondisi tersebut dilaksanakan sudah 2 hari berturut-turut, Yang mana sebelumnya pada Kamis malam (25/05) lalu telah dilaksanakan operasi gabungan di wilayah hukum Polsek Bintan Utara, untuk Jumat malam dilaksanakan di wilayah hukum Polsek Bintan Timur.

Iptu Syofian menambahkan dalam operasi gabungan tersebut melibatkan dari unsur TNI yaitu Polisi Militer, Personil Satresnarkoba, Satpol PP dan personil Polsek.

"Untuk sasaran adalah tempat-tempat yang kami duga sebagai tempat peredaran dan penyalahgunaan Narkoba yaitu Tempat Hiburan Malam (THM), lokasi yang kami duga sebagai tempat penyalahguna Narkoba bisa saja tempat yang sering digunakan masyarakat untuk berkumpul seperti rumah ataupun tempat tongkrongan remaja," tambahnya.

Di malam pertama pertama wilayah Polsek Bintan Utara kami melakukan pemeriksaan di sebuah THM Karaoke dengan melakukan pemeriksaan room karaoke, sebanyak 4 orang dibawa ke Polsek Bintan Utara untuk pemeriksaan Urine.

Setelah ke Empat orang tersebut diperiksa Urine dengan hasil Negatif Narkoba dipulangkan dan bisa melaksanakan aktifitasnya kembali.

Untuk wilayah Polsek Bintan Timur juga dilakukan pemeriksaan pada salah satu THM yang mana selain membuka Room Karaoke juga ada tempat permainan Bola Bilyard.

Di THM tersebut ditemukan belasan orang yang tidak membawa kartu identitas baik KTP maupun SIM, Dari belasan orang tersebut beberapa orang yang diduga mengkonsumsi Narkoba dilakukan pemeriksaan urine.

Setelah dilakukan pemeriksaan Urine beberapa orang tersebut tidak ada terindikasi sebagai pengguna Narkoba sehingga kegiatan mereka bisa dilanjutkan.

Iptu Syofian Rida juga mengimbau, kepada masyarakat Kabupaten Bintan agar jangan terlibat dalam peredaran Narkoba, Jika masyarakat mengetahui adanya peredaran Narkoba atau adanya pengguna Narkoba agar segera melaporkan kepada kami untuk dilakukan penindakan secepatnya.

"Polres Bintan dari dulu sudah berkomitmen akan memberantas segala bentuk peredaran Narkoba jenis apapun dan kami mendukung program pemerintah dengan nama Bintan Zero Narkoba, Imbaunya," tegasnya. (rilis)


[Ikuti TransKepri.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar