TRANSKEPRI.COM.BATAM- Buruh yang tergabung dalam Koalisi Rakyat Batam akan menggelar aksi unjuk rasa dalam rangka memperingati Hari Buruh Sedunia pada Senin (01/05) besok.
"May Day tahun 2023 ini akan diikuti oleh sekitar 5.000 buruh atau pekerja yang ada di Kota Batam," ucap Konsulat FSPMI Batam, Yafet Ramon, Minggu (30/04).
Ia menjelaskan, para buruh itu akan berkumpul di halte Panbil sejak pagi dan bergerak menuju kantor wali kota dan DPRD Batam menyampaikan beberapa tuntutan.
Beberapa tuntutan itu ialah Pencabutan Omni Bus Law UU nomor 6 tahun 2023 tentang Cipta Kerja yang dinilai masih "abu-abu" dan mendegradasi hak hak kaum buruh seperti penetapan upah minimum, hubungan kerja OS dan kontrak berulang-ulang, PHK dipermudah, perhitungan PHK yang merugikan kaum buruh, jam kerja fleksibel, serta lemahnya sanksi bagi pengusaha yang melanggar.
Kedua, mengesahkan Rancangan Undang-undang (RUU) Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PRT) yang rentan terhadap perlakuan diskriminasi, ekploitasi dan kekerasan karena wilayah kerjanya bersifat privat. Pekerja Rumah Tangga berhak atas perlindungan dan hak-hak normatif karena penerima upah, perintah, serta pekerjaan.
Ketiga, Cabut Parlementary Treshold 4% yang tertuang dalam UU nomor 7 tahun 2017 pasal 414 dan 415. Dan yang keempat, menolak RUU Kesehatan yang menurutnya tidak mencerminkan perbaikan pelayanan kesehatan bagi masyarakat. Namun lebih cendrung bagi investasi asing.
"Organisasi profesi seperti IDI, Ikatan Perawat, Profesi Bidan dan Apoteker pun menolak RUU Kesehatan ini," pungkas Ramon.
Kelima, para buruh meminta agar pengelolaan air dan energi listrik untuk masyarakat Batam segera ditingkatkan karena kerap kali menuai keluhan dan keresahan masyarakat. (adri)
Tulis Komentar