Kepala BP2MI Minta Tindak Tegas Sindikat PMI Ilegal

Kepala BP2MI Benny Ramdhani Memberikan Cenderamata Berupa Borgol Kepada Polri minta tindak tegas sindikat PMI ilegal (transkepri.com/adri)

TRANSKEPRI.COM.BATAM- Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) RI Benny Rhamdani, bersama Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) RI Mahfud MD menggelar diskusi publik, di Ballroom Hotel Swiss Bell,  Kota Batam, pada Kamis, (06/04).

Diskusi publik yang mengusung tema "Perang Semesta Melawan Sindikat Penempatan Ilegal Pekerja Migran Indonesia". Adapun tujuan kegiatan tersebut agar lembaga dan instansi terkait segera menindak sindikat penempatan ilegal PMI dan mencegah penyaluran PMI keluar negeri secara non prosedural.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Komisi I DPR RI Christina Aryani serta narasumber lainnya, Gubernur Kepri, Konsul Jenderal RI Johor Bahru, Kabinda Kepri, Direktur Jenderal Imigrasi, Pimpinan Komnas HAM, Ketua KKPPMP Kepri, Ketua Umum PBNU, Sekretaris Umum PP Muhamadiyah, Stafsus Ketua Dewan Pengarah BPIP, Menteri Luar Negeri, Panglima TNI, Kabareskrim Polri, Kadensus 88 Anti Teror Polri, sejumlah Pejabat Utama daerah baik TNI, Polri, serta perwakilan beberapa organisasi kemasyarakatan serta awak Media.

Kepala BP2MI RI, Benny Rhamdani mengatakan, pihaknya memiliki kejutan yang menarik yang dimana BP2MI menyerahkan cinderamata berbentuk "Borgol" kepada Polisi Republik Indonesia (Polri), yang artinya tidak ada kompromi terhadap sindikat PMI ilegal.

"Cenderamata Borgol yang saya serahkan kepada perwakilan dari Polri tadi, adalah penyerahan yang bersifat titipan, Agar jika dikemudian hari, siapun baik pejabat maupun staf dilingkungan BP2MI terlibat dalam penempatan ilegal atau perdagangan orang, maka penegak hukum Kepolisian Republik Indonesia, tidak perlu ragu untuk melakukan penangkapan. Silahkan proses hukum," tegas Benny.

Benny juga memberi analogi bahwa kehilangan satu pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) yang nakal tidak akan merugikan negara. Bagi Benny keselamatan anak bangsa sangat penting, dari pada membiarkan mereka menjadi korban sindikat.

"Jika untuk meyelamatkan satu orang saja anak bangsa agar tidak menjadi korban perdagangan manusia, ada 1-10 bahkan 100 ASN di lingkungan BP2MI yang harus diproses hukum. Dipenjarakan karena terlibat baik langsung maupun tidak langsung dalam penempatan Ilegal Pekerja Migran Indonesia, maka hal itu akan kita ikhlaskan," ucapnya.

Benny juga menyampaikan, para aparat negara, terlebih mereka yang memangku jabatan publik agar mengambil sikap tegas berkonfrontasi dengan sindikat penempatan ilegal PMI. Benny berharap semua stakeholder terlibat dalam perang semesta melawan sindikat.

"Sesungguhnya yang dibutuhkan saat ini adalah komitmen kita kepada merah putih dan republik, dengan menguatkan kerja dan aksi nyata bersama, melibatkan semua kekuatan elemen 24 Kementerian atau Lembaga. Pemerintah Pusat dan Daerah, Organisasi Keagamaan, Kemasyarakatan, dan Organisasi Pemuda, Para Pegiat Kemanusiaan, NGO serta kekuatan Masyarakat Sipil lainnya untuk Memerangi Sindikat Perdagangan Manusia," ujar Benny.(adri)


[Ikuti TransKepri.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar