Terkait Ungkapan Iblis, Hari Ini Bupati Meranti Dipanggil Mendagri

Bupati Meranti M Adil

TRANSKEPRI.COM.JAKARTA- Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) memanggil Bupati Kepulauan Meranti Muhammad Adil untuk difasilitasi bertemu dengan Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) serta Pemerintah Provinsi Riau.

Pertemuan yang akan digelar di Kantor Kemendagri, Jakarta Pusat pada hari ini, Selasa (20/12) untuk membahas dana bagi hasil (DBH) yang sempat jadi polemik. 

Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Keuangan Daerah Kemendagri Agus Fatoni menuturkan hasil fasilitasi itu bisa diketahui setelah pertemuan.

"Rencananya hari Selasa mau dilakukan pertemuan dengan komponen terkait, tentunya Kemendagri, Kemenkeu, Kementerian ESDM, Provinsi Riau, dan Kabupaten Kepulauan Meranti," ujar Fatoni dalam keterangan resmi yang diterbitkan Puspen Kemendagri.

Pertemuan ini diagendakan menyusul protes Muhamad Adil terhadap besaran DBH yang dinilai tak sebanding dengan sumber daya alam (SDA) yang dihasilkan daerahnya.

Fatoni menyampaikan Kemendagri bersama Kemenkeu dan kementerian/lembaga terkait melakukan rekonsiliasi data. Hal itu dilakukan dengan melibatkan daerah yang dihadiri Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, meski tidak melibatkan langsung kepala daerah.

"Ini makanya yang datang rapat harusnya dilaporkan ke kepala daerahnya," kata dia

Fatoni mengatakan pihaknya telah mengirimkan undangan kepada pemerintah daerah maupun kementerian terkait untuk agenda pertemuan tersebut. 

Fatoni kemudian berharap saat pertemuan nanti masing-masing pihak bisa berdiskusi serta membahas dari hati ke hati, secara transparan dan terbuka.

"Tidak ada dusta di antara kita," ucap Fatoni.

Bupati Meranti M Adil sebelumnya sempat menyebut Kemenkeu berisi iblis dan setan. Pernyataan pedas itu ia sampaikan pada Direktur Perimbangan Keuangan Kemenkeu Lucky Alfirman saat koordinasi Pengelolaan Pendapatan Belanja Daerah di Pekanbaru, Kamis (9/12).

Adil awalnya kesal karena merasa tidak mendapat kejelasan soal Dana Bagi Hasil (DBH) yang diterima daerahnya. Ia menilai Meranti seharusnya layak mendapat DBH dengan hitungan US$100 per barel.

Namun, menurutnya, pada 2022 ini DBH yang diterima hanya Rp114 miliar dengan hitungan US$60 per barel. Ia mendesak Kemenkeu agar DBH yang diterima menggunakan hitungan US$100 per barel pada 2023.

Karena masalah itu, ia mengancam akan angkat senjata dan bergabung menjadi bagian Malaysia. Ia merasa pemerintah Republik Indonesia tak mau adil dalam mengurusi wilayah dan rakyatnya. **


[Ikuti TransKepri.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar