Konflik Lahan dengan PT BAI, PKF Kepri Kirim Surat Kedua ke Presiden RI

Konflik lahan antara warga dengan PT BAI

TRANSKEPRI.COM.BINTAN - Kepala Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Polhukam) Persatuan Keluarga Flores (PKF) Provinsi Kepulauan Riau Aloysius Dhango menyatakan pihaknya kembali berkirim surat kepada Presiden Republik Indonesia Ir Joko Widodo.

Kami sudah mengirim surat kedua kepada Presiden RI terkait perlindungan hak atas tanah dan keamanan masyarakat yang diklaim sepihak PT Bintan Alumina Indonesia (BAI) di Galang Batang, Kecamatan Gunung Bintan, Kabupaten Bintan, Provinsi Kepri, terangnya, Sabtu (3/4/21).

Aloysius mengatakan, secara yuridis pihaknya mendukung secara penuh rencana dan program pemerintah membuka peluang investasi khusunya di Bintan, namun dibalik itu kami berharap kepada pemerintah pusat untuk menggerakkan instrumen pemerintah agar dapat menyelesaikan berbagai kasus yang berkaitan dengan penguasaan lahan.

"Kami berharap pemerintah pusat dapat memerintahkan jajarannya menyelesaikan berbagai kasus yang berkaitan dengan pengelolaan dan penguasaan lahan di Kabupaten Bintan," tukasnya.

"Apa yang dilakulan managemen PT. BAI diduga akan menjadi polemik berkepanjangan apabila tidak segera diselesaikan, berbagai peristiwa berkecamuk berpotensi melahirkan konflik interes," ujarnya.

Pihaknya menginginkan penyelesaian secara baik, akuntabel dan transparan antara masyarakat dan pengelola kawasan industri PT. BAI, karena bila dibiarkan berlanjut maka segala sesuatu yang mungkin tidak kita inginkan bisa saja terjadi.

Karena itu masyarakat PKF meminta Presiden RI Ir. Joko Widodo memerintahkan institusi yang diberikan kewenangan secara hukum untuk menghentikan sementara penggusuran lahan warga dan memproses secara baik ranah pidana apabila ditemukan alat bukti yang cukup sesuai ketentuan dan mekanisme hukum.


"Masyarakat PKF meminta Presiden memerintahkan institusi yang diberikan kewenangan hukum untuk menghentikan sementara penggusuran lahan warga dan memproses secara hukum pihak pihak yang dianggap berkontribusi," tuturnya.

Bahkan Aloysius menegaskan apabila memungkinkan pihaknya akan berangkat ke istana negara bertemu langsung dengan presiden untuk menerangkan seluruh permasalahan penguasaan lahan dan dugaan klaim sepihak yang dilakukan oleh PT. BAI. 

Sementara kuasa hukum PT. BAI, Tomi Mardiansyah SH,.MM yang dikonfirmasi belum memberikan tanggapannya terkait persoalan yang menyangkut kliennya. (mad)


[Ikuti TransKepri.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar