Pansus DPRD Batam Datangi Kantor Pusat Bank riaukepri, Ini Agendanya

Jajaran Bank riaukepri bersama rombongan pansus DPRD Batam terkait penyertaan modal Pemko Batam

TRANSKEPRI.COM.PEKANBARU- Upaya dan keinginan Pemko Batam untuk menambah penyertaan modal pada Bank Riau-Kepri (BRK) tampaknya bakal barjalan mulus. Bahkan cukup memungkinkan nilainya jauh lebih besar dari yang diusulkan.

“Menyimak perkembangan usaha Bank Riau-Kepri, rasanya tak ada lagi keraguan  untuk tidak menyetujui penambahan penyertaan modal oleh Pemko Batam,” ujar M Mustofa, Ketua Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kota Batam Perubahan Perda No. 3/2014 tentang Penyertaan Modal Daerah Pemko Batam pada beberapa Perusahaan Milik Daerah.

Terkait dengan itu, Pansus melakukan kunjungan kerja di Kantor Pusat BRK, Pekanbaru, Selasa (15/03/2022). Mereka diterima Direktur Operasional BRK, Said Samsuri, dan Direktur Kepatuhan dan Manajemen Resiko, Fajar Restu Febriansyah, serta sejumlah manajemen BRK lainnya. Hadir juga Kepala Cabang BRK Batam, Baharudin.

Dalam kesempatan itu, dibeberkan perkembangan BRK. Progresnya cukup sehat dan baik, tak terkecuali pada tahun-tahun covid-19 memporak-porandakan perekonomian dunia. Maka, diperkirakan BRK akan terus berkembang untuk mencapai hasil maksimal sebagaimana yang diharapkan.

Batam tak bisa serta-merta menambah penyertaan modal atau saham karena terkunci dengan Perda No.3/2014 yang mencantumkan angka maksimal sebesar Rp50 Milyar dan itu sudah terpenuhi. Oleh karena itu Perda ini harus diubah terlebih dahulu agar Batam punya payung hukum untuk menambah penyertaan modal.

Pemko Batam mengajukan penambahan saham di BRK sebesar Rp100 Milyar tapi angka itu diharapkan tidak menjadi batasan maksimal. Pansus berkeinginan pagu maksimal penyertaan modal Pemko Batam pada BRK berkisar Rp200 – Rp300 Milyar, disesuaikan dengan kamampuan keuangan daerah dan tentu saja  pertumbuhan usaha perbankan itu sendiri menjadi rujukan penting.

“Kita tak mau nanti kalau mau menambah penyertaan modal, dilakukan lagi perubahan Perda. Makanya besaran pagu perlu dimaksimalkan agar Perda yang sudah diubah ini bisa lebih awet dan dapat menyesuaikan dengan perkembangan yang ada,” ujar Mustofa.

Dibeberkan juga, dengan penyertaan modal Rp50 Milyar (4,52%) yang sudah dilakukan, Batam berada pada posisi kelima. Deviden yang didapat Pemko Batan terhitung sejak penyertaan modal ini dilakukan tahun 2014 lalu, totalnya sudah lebih Rp60 Milyar. “Artinya sudah balik modal, bahkan lebih,” ujar Mustofa.

Dalam simulasi yang dibuat jika Pemko Batam menambah penyertaan modal Rp100 Milyar (total menjadi Rp150 Milyar atau 11,49%), posisinya bergeser naik dari nomor 5 ke nomor 2. Sedangkan nilai deviden yang diperoleh per tahun bisa mencapai sekitar Rp35 Milyar dari sebelumnya angka tertinggi sekitar Rp12 Milyar.

Saat ini posisi kedua kepemilikan saham ditempati Kabupaten Bengkalis dengan nilai Rp131.606.200.000 (11.91%). Sedangkan saham terbesar dipegang Pemerintah Provinsi Riau sebesar Rp414.468.200.000 (37 93%). Berikut, posisi ketiga atau di bawah Bengkalis, Kampar 105.181.200.000 (9,52%), disusul Indragiri Hilir 67.877.200.000 (6,14%), Meranti Rp60.000.000.000 (5,43%).

Seluruh daerah pemerintah daerah kabupaten/kota Riau dan Kepri menyertakan modal di BRK, termasuk Pemprov Kepri. Cuma, penyertaan modal Pemprov Kepri berada di posisi 14 dari 22 lembaga pemilik saham di BRK, yakni sebesar Rp12 Milyar (2,09%). Saham terendah milik Koperasi Konsumen Syariah Amanah Riau-Kepri sebesar Rp5 Milyar (0,45%).

Besar harapan Pansus bahwa penambahan penyertaan modal di BRK tidak semata-mata terkait dengan peningkatan deviden. Yang juga tak kalah penting, BRK hendaknya bisa lebih berperan dalam upaya meningkatan usaha perekonomian masyarakat secara langsung, terutama di kalangan UMKM Kota Batam. (tm)


[Ikuti TransKepri.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar