Ini Strategi Menambah PAD Menurut Fraksi PDIP Anambas

Ketua Fraksi PDIP DPRD Anambas, Yusli

TRANSKEPRI.COM.ANAMBAS- Ketua Fraksi Partai Demokrasi Indonesia-Perjuangan (PDI-P) Yusli mengatakan, untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) jangka panjang agar pemerintah mengambil langkah  konkrit yakni  dengan memanfaatkan sumber daya alam Migas, memanfaatkan sumur-sumur minyak atau gas tua yg berada di Offshore Blok Anambas.

"Terdapat sumur-sumur Migas  yang  sudah tidak dikelola lagi oleh perusahaan-perusahaan Migas  besar lantaran pemasukan tidak seimbang dengan  pengeluaran,  namun sumur-sumur tersebut sejatinya masih bisa menghasilkan," ujar Yusli Selasa (30/11/2022).

Legislator Partai Besutan Megawati Soekarno Putri itu memaparkan,  tentunya,  bagi daerah itu sangat besar dan memadai untuk digunakan sebagai pembangunan daerah itu sendiri.


Lebih jauh Bang Yusli panggilan akrabnya menyampaikan, upaya ini tentunya tidak mudah butuh perjuangan yang gigih dan serius, namun sudah saatnya  melakukan hal itu, dan  tidak terlena dengan transfer DBH dari pemerintah pusat saja dalam kegiatan Migas yang ada di wilayah Anambas  mesti harus  mulai upaya ini. 

"Saat ini kita ketahui Pertamina belum membuka ruang dalam pengalihan wewenang kepada daerah untuk mengelola sumur-sumur tua yang ada diwilayah daerah tersebut, maka dari itu pemda Anambas perlu melakukan terobosan-trobosan  mungkin bisa bersama sama daerah lain agar ruang ini bisa terbuka.

"Jadi kita tidak hanya mengharapkan persentase DBH yang hari ini dikatakan kurang transparansi terkait lifting migas dengan kata lain apa yang  diambil oleh perusahaan tidak sesuai dengan yang dilaporkan oleh pemerintah pusat, sehingga berdampak kepada nilai transfer /alokasi ke daerah yang saban hari terus semakin menurun," ujarnya.

Belum lagi tambah Yusli, persoalan pemberdayaan SDM daerah ,pekerja-perkerja  lokal yang seyogyanya sudah memiliki kahlian dan keterampilan belum maksimal  diberdayakan, ini sangat-sangat  miris.

"Sejatinya kita sebagai daerah penghasil migas itu sendiri  alias masih sebagai penonton belum  ikut serta sebagai pemain.
Selain dari itu dalam rangka melakukan terobosan tsb pemerintah daerah mesti menyiapkan BUMD / Perseroda atau nama lain yg berkualitas,serta berintegritas dengan SDM  yg kompeten dan sesuai kualifikasi yang dibutuhkan baik secara administrasi maupun secara nyata sesuai aturan yang berlaku," papar Yusli.

Serta  sambung dia, dengan memberdayakan kualitas SDM daerah yang saat ini sebagian besar putra-putra daerah sudah memiliki pengalaman sesuai keahliannya dalam kegiatan migas.

Katanya, seperti diketahui, Kementerian Energi dan Sumber daya mineral baru-baru ini tengah menyiapkan pemembuatan aturan mengenai Hak Partisipasi daerah di Blok Migas dalam rencana aturan tersebut,  Daerah yang dalam hal ini diwakili oleh BUMD. Berdasarkan UU no 22 Tahun 2001 Tentang Minyak dan Gas Bumi dan Peraturan Pemerintah No 35 Tahun 2004 Tentang Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi, Bahwa :  Pemerintah Daerah atau BUMD mempunyai Hak  Participating Interest ( PI ) dalam mengelola Blok Migas.

"Kami Fraksi PDI-P Yakin jika hal ini terujud banyak manfaat yg didapat bagi Daerah dan masyarakat Kepulauan Anambas. Secara detail mesti dipelajari lebih mendalam oleh pemerintah dalam melakukan terobosan ini agar tentunya ada suatu perubahan yang significat terhadap PAD walau ini jangka panjang," pungkasnya. (002)


[Ikuti TransKepri.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar