Ekspor Pasir Laut Tak Kunjung Jalan, Ternyata Ini Penyebabnya

Kapal penyedot pasir laut

TRANSKEPRI.COM.TANJUNGPINANG- Meskipun kran ekspor pasir laut sudah dibuka di Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), namun sampai saat ini belum berjalan.

Direktur PT Sarana Kepulauan Riau (SKR) Rudy Ruben mengatakan, ekspor pasir laut ranahnya berada dua Kementerian yaitu Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) dan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP).

Namun, kedua Kementerian tersebut belum sinkron terkait dengan penetapan harga.

"Kedua Kementerian ini belum sinkron, sehingga sampai saat ini ekspor pasir laut belum jalan. 

Termasuk Kementerian Keuangan yang belum menetapkan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) nya," kata Rudy Ruben, baru-baru ini (18/11).

Memang lanjutnya, ada persentase sekitar 35 persen di KKP, namun dasarnya kata dia seperti apa.

Sementara, terkait dengan penetapan harga penjualan pasir laut ini, untuk resminya di peraturan KKP nomor 82 yang menyebutkan harga ekspor pasir laut per M3 sebesar sekitar Rp288 ribu.

"Tetapi yang menjadi permasalahannya adalah kenapa KKP yang menetapkan harga bukannya Kementerian ESDM," ujar Ruben.

Karena sambungnya, hampir semua tahapan-tahapan lewat Kementerian ESDM terkait ekspor pasir in, termasuk batas garis-garisnya Kementerian ESDM yang menentukan. Sedangkan Kementerian KKP menetapkan arus-arusnya, ikan dan segala macam dan sama sekali tidak menentukan tapak.

"Sampai sekarang ini kita belum bisa bicara banyak, karena semuanya masih berproses disitu," jelasnya.

Namun, di lapangan sudah ramai, ada yang punya kontrak maupun kuota di pasir laut.             

"Kondisinya seperti itu, kita orang daerah jadi susah. Kita berharap mudah-mudahan segera berjalalan," imbuhnya.

Sebelumnya mantan Ketua Komisi II DPRD Kepri Iskandarsyah mendukung Gubernur Kepri Ansar Ahmad dibukanya kran ekspor pasir laut untuk mempercepat recovery (pemulihan) ekonomi Provinsi Kepri dengan mengoptimalkan potensi maritim yang tersedia. 

Disamping sektor maritim lebih optimal dan potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kepri menjadi berlipat.

"Kita mendukung Gubernur Provinsi Kepri, Ansar Ahmad dalam mengoptimalkan potensi maritim ini. Hal ini selaras dengan cita-cita Gubernur dalam rangka untuk mempercepat pemulihan ekonomi ditengah pandemi Covid-19,” kata Iskandarsyah baru-baru ini. 

Ia menjelaskan, langkah yang dibuat Pemprov Kepri tentunya untuk mewujudkan kebijakan Menteri Keuangan, yaitu Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN). Karena ada tiga fokus yang disebut sebagai game changer, karena pandemi Covid 19 itu belum selesai.

Dikatakan, game changer pertama yaitu intervensi kesehatan, termasuk program vaksinasi. 

Game changer kedua, adalah mendorong bottom 40 persen orang miskin dan tidak mampu untuk tetap bisa survive melalui program perlindungan sosial.

“Kita juga tetap mendukung dunia usaha melalui subsidi bunga, penjaminan, penempatan dana, termasuk dukungan pada BUMN yang memerlukan. Di sisi lain, ini game changer ketiga, kita melakukan reformasi, termasuk di dalamnya UU Cipta Kerja, reformasi birokrasi, pendidikan, kesehatan, dan lain-lain,” jelas Politisi dari PKS ini.

Lebih lanjut Iskandar mengatakan, keseluruhan kebijakan yang digulirkan pemerintah diharapkan dapat membuat Indonesia lebih ramah investor, lebih efisien dan kompetitif, serta memiliki pertumbuhan ekonomi yang inklusif atau bisa dinikmati seluruh kalangan masyarakat. 

Apalagi bagi Provinsi Kepri yang mempunyai potensi maritim yang luar biasa.

“Manfaatnya begitu besar, apabila di optimalkan dengan transparan dan berkeadilan.

Pemanfaatan potensi maritim tentunya lebih mengutamakan untuk kepentingan kesejahteraan, pembangunan berkelanjutan dan lapangan kerja bagi masyarakat,” paparnya.

Dikatakannya juga, sebagai orang yang pernah ikut terlibat dalam Pimpinan Pansus Pembentukan Perda Rencana Zonasi Wilayah Pesisir Dan Pulau-Pulau Kecil (RZWP3K) Provinsi Kepri, pasir laut merupakan harta karun maritim yang di miliki oleh Provinsi Kepri. 

Apalagi, sumber daya mineral tersebut merupakan salah satu kekayaan yang bisa berlimpah di Provinsi ini.

“Boleh dikatakan pasir laut adalah harta karun maritim Provinsi Kepri. Tentu ini menjadi kekuatan bagi Provinsi Kepri yang harus dioptimalkan,” jelasnya lagi.

Ia menyebut, luas alokasi area tambang pasir laut di Kepri berdasarkan RZWP3K adalah sekitar 69.806,75 Ha. 

Adapaun potensial pendapatan sebesar 7 miliar kubik, serta kebutuhan pasir sampai tahun 2024. 

Apalagi Singapura membutuhkan sekitar kurang lebih 4 miliar M3 pasir laut, dan untuk kebutuhan lokal di Provinsi Kepri sebesar 500 Juta M3.

Dipaparkannya, saat ini harga jual (CIF) sekitar S$ 21/M3, akan diperoleh devisa SGD 25 miliar – 84 miliar atau Rp840 triliun. 

Adapun PNBP sebesar SGD $ 10.8 miliar, dan Pajak sebesar SGD$ 5,2 miliar. Dana CSR sebesar SGD $ 3.2 milyar atau Rp 32 triliun. 

Jika Sebanyak 2 miliar saja kita optimalkan pasir kaut tersebut maka sudah membantu PNBP lebih kurang sebesar Rp140 triliun.

“Bisa kita ambil contoh Kabupaten Karimun sebagai daerah yang telah berhasil mengoptimalkan manfaat pasir laut di awal era kepemimpinan almarhum Muhammad Sani. Melalui optimalisasi potensi tersebut, Kabupaten Karimun mampu membangun infrastruktur dalam rangka mendorong percepatan pertumbuhan pembangunan disana,” ungkapnya.

Selain itu juga bisa meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan terbukanya lapangan kerja di Karimun. Sedangkan infrastruktur yang berhasil dibangun melalui optimalisasi pasir laut seperti, Kantor Bupati, Rumah Sakit, Coastal Area, Gedung Gor serta akses jalan.

“Begitu juga jika kita pelajari bagaimana Singapura menjadi sebuah negara yang maju, itu dikarenakan mereka berhasil menata ruang mereka dengan optimal,” katanya.

Menurutnya, untuk meningkatkan PAD Pemerintah Daerah harus melibatkan BUMD agar ikut serta dalam tatakelola Pengelolaan dan Perdagangan pasir laut.

Ia juga menilai, dalam pelaksanaannya juga pertambangan pasir laut lebih ramah terhadap aspek lingkungan jika dibandingan dengan pertambangan Timah (Pasir Timah).

“Sekarang ini waktunya kita membangun koordinasi, baik secara instansi, tokoh agama dan budaya, tokoh masyarakat dan seluruh elemen masyarakat di Kepri agar upaya untuk bangkit dari keterpurukan ekonomi bisa segera terwujud diatas kepentingan dan kebaikan bersama,” imbuhnya.

Sebelumnya, 
Ketua DPRD Provinsi Kepri Jumaga Nadeak mendorong Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kepri untuk membuka kran ekspor pasir laut. 

Jumaga mengatakan, tambang pasir laut di Kepri berpotensi menyumbang PAD sebesar sekitar Rp7 triliun per tahun. 

Dengan demikian, sangat menjanjikan guna mendongkrak ekonomi daerah, mengingat Kepri merupakan wilayah maritim dengan luas lautan 96 persen dan daratan 4 persen.

"Memang untuk mengelola ini harus terarah dan terukur," ujarnya belum lama ini.

Oleh karena itu lanjut dia, DPRD ikut mendorong kran tambang dan ekspor pasir laut dapat segera dibuka, karena menjadi salah satu sumber daya alam (SDA) yang dapat dikelola dan dimanfaatkan untuk kemakmuran rakyat.

"Tiga tahun tambang pasir laut itu beroperasi, Kepri sudah kaya. Setelah itu tutup, tak usah lama-lama," kata Politisi dari PDI Perjuangan ini.

Ia meminta jika aktivitas tambang pasir laut dibuka, maka dalam pelaksanaannya harus sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan aturan yang berlaku.

Jumaga mencontohkan, penambang wajib mengantongi izin usaha pertambangan (IUP) resmi dari pemerintah. Kemudian, regulasi perizinan pertambangan harus satu pintu agar tidak terjadi praktik tambang ilegal.

Kegiatan pertambangan diminta tidak hanya berorientasi pada aspek ekonomi semata. 

Namun wajib memperhatikan kelestarian alam dan lingkungan sekitar.

"Kalau semuanya sesuai aturan, kami dukung," ujarnya.

Lebih lanjut, Jumaga mengutarakan bahwa DPRD Kepri juga sudah mengesahkan Peraturan Daerah (Perda) RZWP3K pada pertengahan bulan Desember 2020 lalu.

Perda tersebut salah satunya mengakomodir terkait rencana pertambangan pasir laut di wilayah Kepri, seperti Kota Batam dan Kabupaten Karimun. (rfl/btp)


[Ikuti TransKepri.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar