Pemprov Kepri Wajibkan Pegawai Penerintah dan Swata Berbaju Kurung

Gubernur Kepri, Ansar Ahmad SE.MM

TRANSKEPRI.COM.TANJUNGPINANG - Gubernur Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) Ansar Ahmad, memberikan instruksi untuk memeriahkan peringatan Hari Ulang Tahun Provinsi Kepri ke-19 yang jatuh pada hari Jum’at tanggal 24 September 2021. 

Instruksi Ansar tersebut, dikeluarkan melalui Surat Edaran yang ditujukan ke seluruh Forkompinda Kepri dan bupati/walikota se-Kepri.

Dalam SE tersebut, Ansar menginstruksikan, agar seluruh pegawai di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kepri, kabupaten/kota Se-Provinsi Kepri, instansi vertikal, dan BUMN serta perusahaan swasta menggunakan baju kurung Melayu pada hari kerja mulai tanggal 20-24 September 2021.

Selain itu, untuk lebih memeriahkan Peringatan Hari Jadi ke-19 Provinsi Kepri, diinstruksikan pula, agar setiap instansi pemerintah dan swasta memasang baliho/spanduk dan umbul-umbul ucapan Selamat Hari Jadi ke-19 Provinsi Kepri Tahun 2021 pada lingkungan kantor, ruko, toko, bangunan, dan lokasi-lokasi strategis mulai dari tanggal 20-30 September 2021.

Pada Peringatan Hari Jadi Provinsi Kepri ke-19 hari Jum’at nanti, juga akan diperingati dalam beberapa agenda. Peringatan akan dipusatkan saat Upacara Peringatan Hari Jadi Provinsi Kepri di Gedung Daerah Tanjungpinang.

Dilanjutkan dengan Rapat Paripurna Istimewa Hari Jadi ke-19 Provinsi Kepri di Gedung DPRD Kepri. Dan diakhiri dengan ziarah dan tabur bunga mengenang jasa-jasa pahlawan pejuang Provinsi Kepri di Taman Makam Pahlawan Pusara Bhakti Tanjungpinang.

Dalam SE tersebut,  Ansar juga menekankan untuk merayakan hari jadi Provinsi Kepri dengan khidmat dan penerapan protokol kesehatan yang ketat.

Peringatan Hari Jadi Provinsi Kepri ke-19 tahun ini mengusung tema “Kepri Sehat Kepri Maju”. Tema ini sesuai dengan tujuan dari Gubernur Kepri dan Wakil Gubernur Kepri Marlin Agustina, yang mempunyai tagline “Kesehatan Pulih Ekonomi Bangkit”. (tm)


[Ikuti TransKepri.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar