Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati. Foto/SINDOnews
TRANSKEPRI.COM. JAKARTA - Kementerian Keuangan melansir utang pemerintah pada akhir 2019 mencapai Rp4.778 triliun, dimana rasio utang terhadap produk domestik bruto (PDB) menjadi 29,8%. Angka ini masih jauh dari batas uang ditentukan oleh Undang-Undang Keuangan Negara yang memperbolehkan rasio utang 60% dari PDB.
Terkait jumlah utang ini, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menegaskan utang Indonesia ini masih cukup aman. Bahkan, Sri Mulyani mengatakan utang Indonesia masih lebih baik dibandingkan negara Asia lainnya, seperti Jepang, Malaysia dan Thailand.
"Utang kita masih lebih baik dibandingkan negara tetangga Indonesia, seperti Malaysia, Filipina, Singapura hingga Jepang tercatat rasio utang terhadap PDB-nya sudah tembus diatas 50%. Rasio utang pemerintah diatur dalam UU 17 Tahun 2013 tentang Keuangan Negara memperbolehkan rasio utang hingga menyentuh 60% dari PDB," ujar Sri Mulyani di Gedung Kemenkeu, Jakarta, Selasa (7/1/2020).
Berdasarkan data Kemenkeu, rasio utang pemerintah Malaysia sebesar 55,6% terhadap PDB, Filipina sebesar 38,9% terhadap PDB, Singapura sebesar 113,6% terhadap PDB.Meski masih dibawah negara tetangga, Sri Mulyani menambahkan bahwa pihaknya akan terus mengelola utang agar lebih baik dan terjaga."Kita bakal mengelola utang dengan baik dan hati-hati. Kalau dibandingkan dengan negara lain, rasio utang Indonesia masih aman," tandasnya. (ssb)