Kantor Gubernur Kepri di Dompak, Tanjungpinang
TRANSKEPRI.COM.TANJUNGPINANG - Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau (Pemprov Kepri ) akan membentuk tiga Organisasi Perangkat Daerah (OPD) baru, yaitu Badan Diklat, Badan Pengelolaan Perbatasan, dan Badan Penghubung.
Rencana pembentukan tiga badan tersebut, telah memperoleh persetujuan dari seluruh fraksi di DPRD Kepri saat Rapat Paripurna pendapat akhir fraksi terhadap Ranperda Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah, Rabu (18/8/21).
Gubernur Ansar Ahmad menyampaikan, dengan adanya pembentukan tiga badan tersebut, maka secara otomatis akan ada tiga kepala badan baru di lingkungan Pemprov Kepri.
“Nanti akan ada Kepala Badan Pengelola Perbatasan, Kepala Badan Penghubung, dan Kepala Badan Diklat,” katanya di Gedung DPRD Provinsi Kepri, Pulau Dompak, Kota Tanjungpinang.
Ansar mengungkapkan, pembentukan Badan Pengelola Perbatasan menurutnya cukup penting. Karena, Provinsi Kepri berada di wilayah perbatasan.
“Selain itu anggaran di pusat yang berkaitan dengan wilayah perbatasan juga tersedia cukup besar,” tuturnya.
Sedangkan untuk pembentukan Badan Penghubung juga dinilai penting, karena banyak aktivitas Pemprov Kepri yang berhubungan langsung dengan pemerintah pusat.
“Di tahun 2022 Kantor Penghubung (di Jakarta) itu juga akan dijadikan rumah singgah bagi masyarakat Kepri,” sebutnya.
Kepala Biro Ortal Provinsi Kepri, Ani Lindawaty, menambahkan, khusus untuk Badan Diklat, OPD tersebut merupakan pecahan dari Badan Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Provinsi Kepri.
“Selain pembentukan tiga badan, ada juga penggabungan BPBD dengan Pemadam Kebakaran. Sehingga nanti Satpol PP akan berdiri sendiri,” tuturnya.**