Komisi VII DPR RI Akan Tinjau Langsung Reklamasi Paska Tambang

Ahad, 15 Agustus 2021

TRANSKEPRI.COM.LINGGA- Anggota Komisi VII Bidang Energi, Riset, Teknologi, dan Lingkungan Hidup DPR RI, Abdul Wahid dijadwalkan akan berkunjung ke Kabupaten Lingga pada Senin (16/08). Agenda untuk melakukan kunjungan kerja ke beberapa perusahaan tambang yang ada di Kabupaten Lingga.

Wakil Bupati Lingga, Neko Wesha Pawelloy mengatakan kunjungan Komisi VII DPR RI tersebut dijadwalkan akan berada selama tiga hari di Kabupaten Lingga dari tanggal 16-18 Agustus 2021, dalam agenda meninjau langsung reklamasi paska tambang yang dilakukan oleh beberapa perusahaan tambang di Kabupaten Lingga.

Agendanya nanti akan melakukan beberapa kunjungan hal ini tentunya untuk memberikan kepastian hukum kepada investor yang akan berinvestasi di Kabupaten Lingga,ujarnya.

Dengan kedatangan Komisi VII DPR RI tersebut, Wakil Bupati Lingga berharap kedepan investasi di Kabupaten Lingga, akan semakin sehat dan baik. Hal itu mengingat, masih banyak terdapat persoalan pasca tambang yang terjadi di Kabupaten Lingga.

Tentu kita tidak ingin menyalahkan pemerintahan sebelumnya, yang lebih dulu mengelola investasi pertambangan di Lingga ini, tapi kita ingin memastikan investor yang datang, benar-benar memberi manfaat bagi masyarakat dan pembangunan di Kabupaten Lingga, ujarnya.

Menurutnya pasca pandemi COVID-19 yang belum berakhir ini, tentunya pemerintah akan bekerja keras memanfaatkan potensi yang ada di Kabupaten Lingga, agar dapat memberikan lapangan pekerjaan dan peningkatan ekonomi bagi masyarakat, untuk itu dibutuhkan kehati-hatian dalam mengelola sumber daya alam yang ada.

Kita ini kaya akan SDA, tapi kita juga harus mampu merawat SDA yang ada ini agar memberi manfaat bagi masyarakat dan pembangunan di daerah kita, ujarnya.(hrk)