Polisi bersama pelaku curanmor
TRANSKEPRI.COM.BATAM- Unit Polsek Lubuk Baja berhasil mengamankan 2 pelaku Pencurian Kendaraan Bermotor (Curanmor), Sabtu (14/08/2021), sekira pukul 19.50 WIB, di Depan Hotel Aston Kel. Kampung Pelita Kec. Lubuk Baja, Kota Batam.
Kapolsek Lubuk Baja AKP Budi Hartono mengatakan penangkapan tersebut bermula dari informasi masyarakat.
"Berawal dari informasi masyarakat bahwasannya akan dilakukannya transaksi jual beli antara pelaku dengan buyer karena motor yang mau di jual tersebut bodong. Segera tim opsnal reskrim polsek Lubuk Baja turun dan mengintai TKP yang dijadikan tempat COD nya, pada saat itu langsung saja diamankan barang bukti dan penjualnya," ujar Budi saat dikonfirmasi, Minggu (15/08/2021).
Lanjutnya kemudian dapatlah 2 orang dan 1 unit sepeda motornya dibawa ke Polsek Lubuk Baja. Di polsek kemudian diperiksa dan diintrograsi, ternyata motor tersebut ada kaitannya dengan LP curanmor di Polsek Nongsa. Akhirnya setelah koordinasi dengan Polsek Nongsa pelaku dan barang bukti diserahkan kepada Polsek Nongsa.
"Tim melakukan pengecekan dan pengamatan di sekitaran Kampung Pelita. Kemudian tim mendapati bahwa terdapat 2 (dua) orang laki-laki dengan menggunakan sepeda motor yaitu 1 (satu) Unit Sepeda Motor Merk/ Type Yamaha Vixion warna Merah Marun di depan Hotel Aston. Sehingga Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Lubuk Baja langsung melakukan penangkapan terhadap tersangka," sebutnya.
Dari penangkapan tersebut polisi mengamankan 1 (Satu) Unit Sepeda Motor dengan Merk/ Type Yamaha Vixion warna Merah Marun dengan No. Polisi : BP 5273 FO dengan No. Rangka : MH33C1004AK506255 dan No. Mesin : 3C1-507027. (tm)