Barang-barang milik dua perempuan calon penumpang pesawat yang kedapatan membawa sabu-sabu lebih dari 3 kilogram (Kg) di Bandara Internasional Hang Nadim, Batam, pada Sabtu 4 Januari 2020. Koran SINDO/Dicky Sigit Rakasiwi
TRANSKEPRI.COM. BATAM - Dua perempuan calon penumpang pesawat kedapatan membawa sabu-sabu lebih dari 3 kilogram (Kg) di Bandara Internasional Hang Nadim, Batam, pada Sabtu 4 Januari 2020.
Komandan Pangkalan TNI AU Hang Nadim Letkol Pnb Urip Widodo menuturkan, telah mengamankan dua orang calon penumpang Lion Air JT-379 dengan rute Hang Nadim Batam (BTH) - Surabaya (SUB). Kedua tersangka, yakni Sumyati (23) dan Desi Permata Sari yang kedapatan membawa sabu-sabu.
"Mereka ditangkap tepatnya pukul 12.30 WIB di Bandara Hang Nadim Batam karena kedapatan membawa narkoba jenis sabu-sabu seberat 3076,1 gram," ujarnya, Senin (6/1/2020).
Kedua tersangka diserahkan ke Kantor Bea Cukai Batuampar dan selanjutnya diserahkan ke Badan Narkotika Nasional (BNN)Kota Batam. "Sekarang sudah diserahkan ke BNN," tutupnya. (ssb)