Ternyata Tes Keperawanan Juga Dihapus Buat Calon Isteri Pajurit TNI AD

Jumat, 13 Agustus 2021

KASAD, Jenderal Andika Perkasa

TRANSKEPRI.COM.JAKARTA- Kepala Staf TNI Angkatan Darat (KSAD) Andika Perkasa mengungkapkan tes keperawanan bagi calon prajurit perempuan sudah dihapus sejak Mei 2021.

"Sudah sejak Mei lalu, mulai diterapkan dalam seleksi penerimaan Bintara di setiap Kodam," kata Andika usai meninjau dan berbincang dengan prajurit TNI-AD dan US Army peserta Latihan Bersama Garuda Shield di Pusat Latihan Tempur (Puslatpur) Amborawang pada Kamis (12/8), dikutip dari Antara.

Sebagai catatan, bintara adalah jenjang di mana calonnya harus lulusan SMA atau sederajat, dengan usia rata-rata 18 tahun, dan lulus menjalani pendidikan di Sekolah Calon Bintara (Secaba) di Resimen Induk Kodam (Rindam) yang ada di setiap Kodam.

Andika mengungkapkan penghapusan tes keperawanan tidak hanya bagi calon prajurit tapi juga untuk calon istri dari prajurit pria yang mengajukan izin menikah.Khusus untuk calon prajurit wanita, setelah lulus seleksi di Kodam, maka akan menjalani Secaba di Pusat Pendidikan Korps Wanita Angkatan Darat (Pusdik Kowad) di Bandung. Lulusan Secaba akan berpangkat sersan dua.

"Kalau prajurit kita sudah memilih, ya sudah. Emang kita mau ngapain," ujarnya.

Sebelumnya, Andika juga telah menginstruksikan kepada jajarannya agar tidak memberlakukan jenis tes pemeriksaan kesehatan yang dianggap tak relevan dalam perekrutan prajurit Korps Wanita Angkatan Darat (Kowad).Menurut Andika, penghapusan tes keperawanan adalah bagian dari perubahan untuk kemajuan yang diterapkan TNI AD.

Hal itu terungkap dalam rapat KSAD bersama para Panglima Kodam (Pangdam) seluruh Indonesia terkait persyaratan kesehatan rekrutmen Kowad yang diunggah ke YouTube TNI AD pada 18 Juli lalu. (tm)