Paripurna DPRD Tanjungpinang
TRANSKEPRI.COM.TANJUNGPINANG - Ketua DPRD Kota Tanjungpinang, Yuniarni Pustoko Weni menyinggung kealpaan Wali Kota Tanjungpinang dalam rapat paripurna pelantikan Wakil Ketua I DPRD dan pergantian antar waktu (PAW) Anggota DPRD Tanjungpinang, Provinsi Kepulauan Riau, Jum at (06/8/21).
Wali Kota Tanjungpinang tidak hadir tanpa pemberitahuan resmi kepada pihak DPRD. Hanya Wakil Wali Kota Tanjungpinang Endang Abdullah yang hadir," tukasnya.
“Kita tidak tahu beliau sedang dimana, tidak ada informasi yang bersangkutan kemana, tadi pak wakil bilang izin bu ketua, buk wali tidak bisa hadir,” kata Yuniarni Pustoko Weni ketika di wawancara media usai paripurna, di kantor DPRD Kota Tanjungpinang.
Menurut Yuniarni, semestinya paripurna pelantikan pimpinan dan anggota DPRD Tanjungpinang Wali Kota Rahma hadir. Sebab, acara paripurna itu sangat penting. Ia menyampaikan secara pribadi dan atasnama lembaga DPRD, pihaknya tidak lagi terdapat kekeliruan dengan Wali Kota Rahma.
“Kalau saya tidak ada, coba tanya ke teman-teman anggota DPRD lainnya mana tau merekan mengetahui dan mendengar bu wali sedang kemana” sebutnya.
Yuniarni juga menyampaikan, Wali Kota Rahma tak hadir dalam rapat paripuna tanpa memberikan informasi ke dewan. Seharusnya, kata Weni, jika memang berhalangan hadir, yang bersangkutan dapat menyampaikan kabar atau memberitahukan ke DPRD Tanjungpinang.
“Atau memberikan informasi kepada rekan rekan yang hadir pada paripurna hari ini,"tukasnya.
Dalam paripurna ini, Oktavino Bintana dilantik sebagai anggota DPRD Tanjungpinang mengantikan Ade Angga yang sebelumnya mengundurukan diri dan N Fathir dilantik sebagai Wakil Ketua DPRD Tanjungpinang. (mad)