Jokowi Putuskan Perpanjang PPKM Level 4 Hingga 9 Agustus

Senin, 02 Agustus 2021

Presiden RI, Ir Joko Widodo

TRANSKEPRI.COM.JAKARTA- Pemerintah memutuskan memperpanjang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) hingga 9 Agustus 2021. Keputusan ini berlaku bagi daerah yang menerapkan PPKM level 4.

"Pemerintah memutuskan melanjutkan penerapan PPKM level 4 dari tanggal 3 sampai 9 Agustus di beberapa kabupaten/kota tertentu," kata Presiden Joko Widodo (Jokowi) seperti disiarkan langsung di kanal YouTube Sekretariat Presiden, Senin (2/8/2021).

Berdasarkan informasi yang didapatkan detikcom, hari ini Preiden Jokowi menggelar rapat terbatas untuk membahas kelanjutan PPKM.

Setidaknya mengemuka 2 usulan. Pertama terkait masa perpanjangan PPKM level 4. Usulan kedua terkait penyesuaian daerah yang menerapkan PPKM level 3 dan 4. (tm)