Aksi unjuk rasa ke Pemko dan DPRD Batam
TRANSKEPRI.COM.BATAM- Pasca Meninggalnya Friska Ginting (42) saat penggusuran pasar Induk Jodoh, Keluarga besar almarhum bersama pedagang Pasar Induk Jodoh datangi Kantor Pemerintah Kota dan DPRD Batam untuk menyampaikan aspirasi atas penggusuran yang dilakukan pada Senin (26/7/2021) lalu.
Sebelumnya Ketua Lembaga Investigasi Tipikor Aparatur Negara Fannahatan Nainggolan mengatakan warga di Pasar Induk Jodoh telah melaporkan kejadian ini ke Polda Kepri, namun laporan mereka ditolak.
"Saya disini mewakili masyarakat di Pasar Induk Jodoh ingin menyampaikan aspirasi kepada Pemko Batam dan DPRD Batam atas penggusuran yang dilakukan sehingga adanya korban jiwa," ujar Fannahatan pada Rabu (28/7/2021) siang di depan Kantor DPRD Kota Batam.
Namun sayangnya, di tengah terik cuaca matahari tidak ada satupun perwakilan Pemko Batam maupun DPRD Kota Batam yang menanggapi suara dan teriakan mereka bahkan tidak ada yang keluar untuk menjawab pertanyaan mereka.
"Ini merupakan aksi menuntut keadilan atas perlakuan Pemko Batam atas penggusuran di Pasar Induk Jodoh, sehingga menyebabkan salah seorang warga meninggal dunia," ungkapnya.(ely)