Arab Saudi Kembali Buka Umroh, Pemerintah Susun Skemanya

Rabu, 28 Juli 2021

Kakbah di Kota Mekkah

TRANSKEPRI.COM.JAKARTA- Pelaksana tugas (Plt) Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama, Khoirizi mengatakan akan menyusun skema mengenai vaksinasi dan booster bagi calon jemaah umrah usai pemerintah Arab Saudi kembali membuka pelaksanaan umrah 1443 Hijriah.

Skema itu akan dibahas bersama Kemenkes, Kemenlu, Satgas Pencegahan Covid, Kemenhub dan juga asosiasi Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU) dalam waktu dekat.

Salah satu ketentuan yang disyaratkan pemerintah Arab Saudi yakni jemaah yang disuntik dengan vaksin produk China harus sudah mendapatkan suntikan booster dari vaksin Pfizer, Moderna, AstraZeneca, atau Johnson & Johnson."Rapat bersama para pihak juga akan membahas sejumlah hal, antara lain menyusun skema vaksinasi plus booster, serta skema pemeriksaan PCR jemaah umrah. Ini sebagai antisipasi agar tidak terjadi ada jemaah negatif Covid saat PCR di Indonesia, lalu positif saat PCR di Saudi," kata Khoirizi dalam keterangan resmi yang dikutip Rabu (28/7).

Khoirizi mengatakan skema-skema tersebut akan dibahas sebagai bagian persiapan bagi calon jemaah umrah.

Ia mengaku sudah mengetahui edaran dari Arab Saudi berikut sejumlah persyaratan yang ditetapkan. Menurutnya, Kemenag dalam waktu dekat akan membahas edaran tersebut dengan pelbagai pemangku kepentingan terkait.

Khoirizi menambahkan, pihaknya akan membentuk tim bersama lintas kementerian dan lembaga negara, termasuk juga asosiasi PPIU dalam mempersiapkan penyelenggaraan umrah 1443H.

Lebih lanjut, Khoirizi mengatakan bahwa kebijakan penyelenggaraan umrah saat ini tidak bisa dilepaskan dari konteks pandemi corona. Terlebih, angka positif harian corona di Indonesia juga masih tinggi."Edaran Saudi akan kita bahas bersama dengan para pihak agar ada pemahaman yang sama, baik yang berkenaan kebijakan penerbangan internasional di Saudi, maupun yang terkait langsung dengan kebijakan penyelenggaraan umrah," ujar dia.

Meski demikian, Ia mengatakan pihaknya terus menjalin komunikasi dengan pihak Saudi. Baik melalui perwakilan Indonesia di Riyadh dan Jeddah, maupun melalui Kedutaan Saudi di Jakarta.

"Pemerintah saat ini fokus menangani pandemi Covid-19. Insya Allah, jika pandemi terkendali, itu juga akan berdampak pada proses penyelenggaraan umrah, bahkan haji 1443 H," kata Khoirizi.

Arab Saudi akan membuka penyelenggaraan ibadah umrah 1443 Hijriah mulai 10 Agustus 2021. Ada sejumlah persyaratan yang ditetapkan bersamaan dengan kondisi pandemi yang masih melanda dunia.

Beberapa persyaratan itu yakni semua jemaah internasional yang ingin menunaikan ibadah umrah harus sudah mendapatkan dua dosis vaksin dengan suntikan Pfizer, Moderna, AstraZeneca, atau Johnson & Johnson.

Ada persyaratan khusus bagi calon jemaah umrah dari sembilan negara, termasuk Indonesia. Mereka harus transit di negara ketiga terlebih dulu sebelum ke Saudi untuk menjalani karantina sebelum melanjutkan perjalanan ke tanah suci. (tm)Lalu, calon jemaah juga harus berusia 18 tahun ke atas dan menunjukkan bukti tes PCR negatif Covid-19 setibanya di Saudi.