Razia protokol kesehatan pada salah satu kawasan di Batam
TRANSKEPRI.COM.BATAM- Anggota DPRD Kota Batam, Hendrik mengatakan bahwa pihakya mendukung penuh Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di Kota Batam yang dimulai pada Senin (12/7/2021).
Sebab itu tujuannya adalah untuk kebaikan dan keselamatan masyarakat agar angka kasus covid-19 di Kota Batam bisa ditekan dan yang terpapar Covid-19 tidak lagi bertambah.
"Pasalnya, saat ini kasus Covid-19 di Kota Batam angkanya terus meningkat dan ribuan masyarakat sedang dirawat di rumah sakit karena terjangkit Covid-19," ucap Hendrik Minggu (11/7/2021).
Namun kata Hendrik, pihaknya berharap kepada petugas yang ada di lapangan dalam menegakan aturan kepada masyarakat harus dengan arif, humanis dan sopan.
"Kita tahu petugas di lapangan itu sangat letih dan capek melakukan patroli dan lain-lainnya. Ini tantangan bagi petugas dalam mengayomi masyarakat," ujar politisi PKB tersebut.
Lanjutnya, petugas harus banyak bersabar, sebab apa yang dilakukan petugas itu tidak semuanya masyarakat yang paham, petugas harus bisa menyampaikan aturan kepada masyarakat dengan cara yang baik.
Ketua Bapemperda DPRD Kota Batam itu menambahkan, terkait kebijakan Pemerintah Provinsi Kepri mengeluarkan Surat Edaran (SE) terbaru tentang ketentuan bagi Pelaku Perjalanan Dalam Negeri (PPDN) yang harus menunjukan sertifikat vaksinasi covid-19 pihaknya juga mendukung.
"Kita mendukung ketentuan tersebut, namun bagi warga yang sudah divaksin dan sertifikatnya belum keluar maka surat keterangan telah mengikuti vaksin diharapkan bisa juga digunakan," tutur Anggota Komisi II DPRD Kota Batam itu.
Menurutnya, dengan diberlakukannya sertifikat vaksin itu sebagai salah satu syarat untuk keluar daerah atau keluar pulau, itu lebih efektif untuk mendorong masyarakat agar mau divaksin.
"Karena, selama ini ada masyarakat yang beranggapan bahwa vaksin itu tidak ada gunanya, sekarang setelah adanya kebijakan itu masyarakat sudah terpanggil sendiri dan berbondong-bondong datang untuk melakukan vaksinasi," pungkasnya. (tm)